Sinusitis Kambuh? Coba Pakai Cara Alami ini untuk Mengatasinya

Gres
Selasa, 19 Dec 2023 07:03
    Bagikan  
Sinusitis Kambuh? Coba Pakai Cara Alami ini untuk Mengatasinya
Freepik

Ilustrasi mengobati sinusitis.

INDONESIATREN.COM - Rongga kecil yang saling terhubung di dalam tulang tengkorak atau biasa disebut dengan sinus, berfungsi untuk memproduksi lendir yang melindunginya dari polutan, alergen, dan debu.

Menurut WebMd, ketika sinus mengalami tersumbat sebab masalah seperti pembengkakan atau peradangan pada rongga atau ruang udara di bagian belakang tulang wajah, bisa mengakibatkan sinusitis.

Mereka yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah, alergi, asma, atau penyumbatan struktural pada hidung atau sinus lebih cenderung mengalami sinusitis, karena virus, bakteri, atau jamur pada tubuh bisa menyebabkan peradangan pada sinus.

Baca juga: Penderita Asma Rentan Terkena Sinusitis? Simak Gejala dan Jenis Pada Sinusitis

Selain itu, sinusitis juga memiliki beberapa penyebabnya karena seperti yang diketahui bahwa sinus memiliki rongga yang terletak di dekat hidung dan mata serta terbagi di beberapa lokasi, yaitu:

- Sinus ethmoidal yang terletak di antara kedua mata
- Sinus maksilaris yang terletak di bawah mata
- Sinus sphenoidal yang terletak di belakang mata
- Sinus frontal yang terletak di atas mata

Dikarenakan sinus maksilaris merupakan rongga yang memiliki ukuran terbesar dari sinus lainnya, maka infeksi ini sering terjadi pada sinus tersebut.

Infeksi ini bisa disebabkan oleh virus, bakteri, atau jamur, yang mengakibatkan peradangan dan pembengkakan sehingga terjadinya penyumbatan pada sinus.

Baca juga: Simak 5 Obat-obatan yang Paling Ampuh Mengatasi Flu, Mudah Didapat Tanpa Resep Dokter

Penyebabnya antara lain seperti, deviasi septum atau tulang hidung bengkok, pilek atau flu, rhinitis alergi, sistem imun tubuh yang rendah dan pertumbuhan jaringan di saluran hidung atau sinus.

Untuk mengobati sinusitis biasanya tergantung dari tingkatan keparahannya, jika masih dalam kondisi ringan, dokter akan memberikan obat semprot atau obat dekongestan.

Lalu, untuk efek yang didapat pada penggunaannya, Anda bisa menggunakan obat yang mengandung penghilang rasa sakit kepala ringan, seperti paracetamol.

Dokter juga mungkin meresepkan antihistamin atau obat kortikosteroid yang disemprotkan ke hidung, untuk mengurangi pembengkakan sinus. Obat-obatan ini sangat efektif bagi mereka yang menderita polip hidung.

Baca juga: Apakah Benar Mengkonsumsi Minuman Dingin Bisa Menyebabkan Flu? Berikut Penjelasannya

Selain menggunakan obat-obatan yang disarankan dokter, sinusitis bisa atasi dengan cara alami, jika belum sampai ke tahap kronis, seperti yang dilansir pada situs resmi Hello Sehat.

1. Menghirup uap air panas

Anda bisa membuat air panas di mangkuk besar dan hirup uapnya. Hal ini akan menenangkan jalan napas Anda, meskipun metode ini belum terbukti secara ilmiah dapat menyembuhkan sinusitis, tapi setidaknya bisa sedikit membantu Anda.

2. Kompres dengan air hangat

Selain menggunakan uap, Anda juga bisa mengompres bagian hidung di sekitar hidung dengan air hangat. Hal ini dipercaya meringankan gejala dan menjadi obat sinusitis yang sederhana.

3. Tidur dengan kepala diangkat

Melakukan tidur dengan kepala yang diangkat, Anda bisa menggunakan beberapa bantal yang ditumpuk untuk menopang kepala Anda agar lebih tinggi dari biasanya saat tidur. Hal ini bisa mengurangi jumlah tekanan di sekitar sinus dan meminimalisir rasa tidak nyaman akibat sinusitis.

Namun, bila Anda sudah melakukan beberapa metode diatas atau memakai obat sinusitis yang tidak kunjung sembuh dalam kurun waktu satu minggu, sebaiknya periksakan diri Anda ke dokter.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja