Lalu Lintas Menuju Ciwidey, Lembang dan Puncak Padat, Polisi Berlakuan Sistem One Way

Teritori
Senin, 25 Dec 2023 18:12
    Bagikan  
Lalu Lintas Menuju Ciwidey, Lembang dan Puncak Padat, Polisi Berlakuan Sistem One Way
Youtube

Ilustrasi kemacetan jalur Puncak.

INDONESIATREN.COM - Arus lalu lintas menuju kawasan wisata favorit seperti Ciwidey di Kabupaten Bandung, Puncak di Bogor, dan Lembang di Kabupaten Bandung Barat sudah mengalami kepadatan pada Senin, 25 Desember 2023.

Alhasil, pihak kepolisian memberlakukan sistem one way atau satu arah untuk mengurai kepadatan volume kendaraan di tiga kawasan tersebut.

"Untuk arus lalu lintas yang ada pemadatan adalah ke daerah wisata Ciwidey, Lembang, Puncak Bogor," kata KBO Ditlantas Polda Jabar Kompol Gandi Jukardi.

Baca juga: Jajaway jadi Jalur Alternatif ke Lembang, Jalan Dago Dipadati Kendaraan dari Luar Kota Bandung

Berdasarkan data dihimpun sejak pukul 09.00 sampai 12.00 WIB, di jalur wisata menuju ke Ciwidey, polisi sudah menerapkan one way sebanyak lima kali.

Empat kali one way diterapkan dari arah Soreang menuju Ciwidey. Kemudian, datu kali one way diterapkan dari arah Ciwidey menuju Soreang.

Sedangkan, di jalur wisata menuju Lembang, polisi sudah menerapkan sistem one way sebanyak 7 kali. Tiga kali one way diterapkan dari arah Farmhouse ke Lembang dan empat kali one way diterapkan dari arah Farmhouse ke Kota Bandung.

"Langkah yang sudah ditempuh melaksanakan CB (cara bertindak) one way ke arah daerah wisata," ujarnya.

Baca juga: Cerita Pengendara Berjam-jam Terjebak Macet Parah di Jalan Raya Sukabumi-Bogor

Gandi menambahkan, di jalan arteri atau tepatnya di jalur Pantura menuju Jabar ada peningkatan volume kendaraan sebanyak empat persen.

Tercatat ada 6.590 unit kendaraan dari semula 6.307 unit kendaraan.

Sedangkan, kendaraan yang menuju ke Bandung dari arah Selatan meningkat dari yang semula 3.529 unit kendaraan menjadi 3.888 unit kendaraan.

"Jalan arteri situasi ramai lancar, kecepatan kendaraan 40 sampai dengan 50 kilometer per jam," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja