Buruh Protes UMP Jabar 2024: Kenaikan 70 Ribu Tidak Cukup

Teritori
Rabu, 22 Nov 2023 22:12
    Bagikan  
Buruh Protes UMP Jabar 2024: Kenaikan 70 Ribu Tidak Cukup
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) 2024 sebesar 3,57 persen, menuai protes dari kalangan buruh.

Ketua DPD SPSI Jabar, Muhammad Sidarta mengatakan, kenaikan UMP Jabar tidak sesuai dengan tuntan dan harapan buruh.

Penetapan UMP Jabar sebesar 3,57 persen ditetapkan Pemprov Jabar berdasarkan pada PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Menurutnya, UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja OMNIBUS LAW belum Inkracht (berkekuatan hukum tetap) sebagai induk PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Belum Bisa Pastikan Bakal Ekshumasi Jasad Bayi Prematur

"Jika menggunakan skema pengupahan Peraturan Presiden (PP) 51 Tahun 2023, kenaikan UMP Jawa Barat hanya sekitar Rp70 ribu," kata Sidarta pada Rabu, 22 November 2023.

Dia menerangkan, kenaikan tidak sesuai dengan kenaikan harga barang dan jasa saat ini.

"Saat ini banyak barang dan jasa yang mengalami kenaikan yang signifikan, jadi kalau kenaikan cuman Rp70 ribu tidak bisa mencukupi," ucapnya.

Sejauh ini, buruh masih melakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU No 6 tahun 2023 tentang CIPTA KERJA OMNIBUS LAW.

Baca juga: Geni Faruk Beri Jawaban Tentang Hubungan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Ini Katanya

"Tentunya kita tolak kenaikkan UMP tersebut," ucapnya melanjutkan.

Upaya ini agar dapat mengabulkan keinginan buruh meminta kenaikan UMP Jabar sebesar 15 persen.

"Minimal 15 persen baru bisa disebut ada kenaikan upah, jika kurang dari nilai tersebut itu bukan kenaikan, tetapi hanya penyesuaian upah," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja