Drakor Missing Crown Prince, Dari Penculikan Menuju Cinta Sejati, Dibintangi Suhu EXO dan Yeji ITZY

Ragam
Minggu, 14 Apr 2024 19:30
    Bagikan  
Drakor Missing Crown Prince, Dari Penculikan Menuju Cinta Sejati, Dibintangi Suhu EXO dan Yeji ITZY
imdb.com

Drama Korea Missing Crown Prince dibintangi oleh Suhu EXO dan Yeji ITYZ.

INDONESIATREN.COM - Missing Crown Prince hadir sebagai drama Korea terbaru yang dibintangi oleh Suho EXO dan Yeji ITZY.

Drakor Missing Crown Prince dijadwalkan tayang setiap Sabtu dan Minggu pada jaringan MBN mulai Sabtu, 13 dan 14 April 2024.

Drama Missing Crown Princ mengisahkan tentang seorang pangeran yang diculik oleh calon istrinya dan membawa mereka ke dalam petualangan romantis yang penuh intrik.

Baca juga: Gelar Halal Bihalal di H+4 Lebaran, Wabup Sukabumi Iyos Somantri Minta Maaf

Lee Geon (Suho EXO), seorang putra mahkota yang hidup dengan penuh kemewahan, mendadak kehilangan kehidupannya yang nyaman ketika dia diculik oleh Choi Myung-yoon (Hong Ye-ji).

Myung-yoon, putri satu-satunya tabib kerajaan, memiliki keahlian dalam pengobatan dan berkuda. Diam-diam, dia memiliki rencana untuk menikahi putra mahkota.

Penculikan ini membawa Lee Geon dan Myung-yoon dalam pelarian, di mana mereka mulai mengembangkan perasaan satu sama lain. Namun, motif di balik penculikan ini masih menjadi misteri yang membayangi mereka.

Baca juga: Ingat Gambar Legendaris Kaleng Biskuit Khong Guan? Ini Dia Ilustrator Penciptanya

Di tengah situasi rumit ini, hadir pula Pangeran Do Sung (Kim Min-kyu), saudara tiri Lee Geon yang memiliki karakter yang bertolak belakang. Do Sung diam-diam tertarik pada Myung-yoon dan berusaha membantu kakaknya yang hilang.

Missing Crown Prince menjanjikan kisah cinta yang penuh misteri, intrik, dan petualangan. Para penonton akan diajak untuk mengikuti perjalanan Lee Geon dan Myung-yoon yang berusaha mencari jalan keluar dari situasi sulit mereka, sambil diiringi dengan perkembangan hubungan asmara mereka yang penuh rintangan.

Drama Missing Crown Prince akan tayang setiap Sabtu dan Minggu di MBN mulai 13 April 2024. Bagi penonton di luar Korea, drama ini juga dapat disaksikan melalui platform streaming Viki dan Viu dengan subtitle bahasa Indonesia.

Baca juga: Beneran Nih Mau Mudik? Siap-SIap Hadapi 6 Pertanyaan Horor Ini Di Kampung Halaman

Daftar Pemain Missing Crown Prince:

  • Suho EXO sebagai Lee Geon
  •  Hong Ye-ji sebagai Choi Myung-yoon
  • Se-bin Myeong sebagai Min Soo-ryeon
  • Min-kyu Kim sebagai Pangeran Do Sung
  • Yoo Se-Rye dan banyak lagi(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja