Salah Sebut Asam Folat Jadi Sulfat, Gibran Rakabuming Meminta Maaf

Nusantara
Rabu, 6 Dec 2023 14:47
    Bagikan  
Salah Sebut Asam Folat Jadi Sulfat, Gibran Rakabuming Meminta Maaf
Instagram/@gibran.rakabuming_

Cawapres Gibran Rakabuming Raka meminta maaf dan mengoreksi pernyataannya soal asam sulfat untuk mencegah stunting pada anak.

INDONESIATREN.COM - Gibran Rakabuming Raka, Cawapres nomor urut 2, meminta maaf atas kekeliruannya menyebut ibu hamil memerlukan asam sulfat untuk mencegah stunting pada anak.

Saat itu, Gibran Rakabuming hadir di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 2 Tangerang pada Senin, 4 Desember 2023.

Kemudian, Gibran Rakabuming mengakui pernyataanya tersebut keliru. Ia pun meminta maaf dan mengoreksi pernyataannya, bahwa yang benar adalah asam folat.

"Mohon maaf, mohon dikoreksi, ya. Asam folat, Sorry, sorry, ya, maaf. Mohon dikoreksi," ucap Gibran Rakabuming dilansir Indonesia Tren dari Instagram @net2netnews.

Baca juga: Cari ART Merangkap Babysitter Gaji Rp1,7 Juta, Eks Member JKT48 Cleopatra Djapri Dihujat Netizen: Dzolim!

Cawapres pendamping Prabowo Subianto itu mengaku tidak khawatir atas pernyataannya itu, karena tidak seketika menurunkan kepercayaan masyarakat.

Sebagai informasi, asam sulfat itu sendiri merupakan zat kimia yang bersifat korosif. Senyawa ini tidak diperuntukan untuk tubuh manusia.

Sebab, paparan langsung pada kulit, mata, saluran pernapasan, dan pencernaan, bisa mengiritasi jaringan pada tubuh manusia.

Adapun asam folat ialah bermanfaat untuk pembentukkan sistem saraf pada janin, plasenta, pencegahan anemia, penguatan kandungan hingga menurunkan risiko preeklamsia pada ibu.

Baca juga: Dapat Menurunkan Risiko Kanker, Simak 5 Manfaat Daun Singkong yang Baik untuk Kesehatan

Selain itu, Wali Kota Solo itu juga mendapatkan sorotan setelah membagikan susu kepada masyarakat di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Setelah dicecar netizen, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemberian susu tersebut hanya untuk anak di atas usia dua tahun.

Lalu, untuk anak yang usianya di bawah dua tahun, fokus pada pemenuhan gizi melalui ASI dan MPASI saja.

Kegiatan yang dilakukan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming ini merupakan bagian dari program mereka untuk mencegah anak stunting.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja