Besok  KAI Pangkas Tarif Tiket Kereta Jarak Jauh

Senin, 11 Dec 2023 11:30
    Bagikan  
Besok  KAI Pangkas Tarif Tiket Kereta Jarak Jauh
X / Twitter

PT KAI berlakukan tarif diskon kereta jarak jauh sebesar 20 persen pada 12-13 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Masyarakat yang ingin libur Natal-Tahun Baru (Nataru) 2023-2204, berkesempatan untuk memesan dan membeli tiket jarak jauh yang lebih murah.

Pasalnya, pada 12-13 Desember 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung memangkas tarif kereta jarak jauh sebesar 20 persen.

"Jumlah tiket yang kami sediakan dalam penerapan tarif diskon 20 persen itu sebanyak 35 ribu lembar," ungkap Ayep Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Senin 11 Desember 2023.

Pemberlakuan tarif kereta jarak jauh yang lebih murah 20 persen itu, terang Ayep Hanapi, terangkum dalam agenda Promo 12.12. Tarif diskon itu berlaku pada kereta kelas eksekutif dan ekonomi keberangkatan 15 Desember 2023-8 Januari 2024.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Jangan Khawatir, Tiket Kereta Masih Tersedia Ratusan Ribu Lembar

Ayep Hanapi menjelaskan, penerapan progam ini merupakan upaya pihaknya untuk melayani kebutuhan masyarakat secara lebih prima dan optimal selama Nataru 2023-2024.

Pemesanannya, tutur Ayep Hanapi, melalui seluruh channel resmi. Misalnya, Access by KAI dan website kai.id.

Namun, tegasnya, tiket promo ini tidak berlaku apabila pemesanan atau pembeliannya melalui loket stasion.

Lalu, tiket diskon ini berlaku pada kereta jarak jauh mana saja?

Baca juga: Nataru 2023-2024: Tenang, Tiket Kereta Masih Banyak, KAI Daop 2 Bandung Aktifkan Kereta Tambahan

Ayep Hanapi menyebutkan, tiket diskon 20 persen ini berlaku pada tiga rangkaian kereta jarak jauh. Yaitu ucapnya, Baturrraden Ekspres (Bandung-Purwokerto).

" Kemudian, Ciremai (Bandung-Semarang Tawang Bank Jateng). Satu lagi yaitu Lodaya (Bandung Solo Balapan)," kata Ayep Hanapi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja