Lagi-lagi Paksa Minta Sumbangan ke Warga, Perempuan Diduga Pengemis Diamankan Polsek Baros Sukabumi

Teritori
Jumat, 26 Apr 2024 16:06
    Bagikan  
Lagi-lagi Paksa Minta Sumbangan ke Warga, Perempuan Diduga Pengemis Diamankan Polsek Baros Sukabumi
Istimewa.

Petugas Polsek Baros, Kota Sukabumi, pada Jumat, 26 April 2024, kembali mengamankan seorang perempuan paruh baya yang diduga pengemis, yang sebelumnya sempat viral karena kerap marah-marah dan meminta paksa sedekah kepada warga.

INDONESIATREN.COM - Petugas Polsek Baros, Kota Sukabumi, pada Jumat, 26 April 2024, kembali mengamankan seorang perempuan paruh baya yang diduga pengemis, yang sebelumnya sempat viral karena kerap marah-marah dan meminta paksa sedekah kepada warga. Perempuan itu diamankan petugas di wilayah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Saat diamankan pada sekitar pukul 10:20 WIB, perempuan berusia sekitar 50 tahun berinisial R itu, baru saja membuat resah warga, dengan meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di kawasan pemukiman di Gang Amris, RT 01/RW 01, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.


“Memang betul, tadi sekitar pukul 10.20 WIB, Polsek Baros menerima informasi dari masyarakat mengenai ibu-ibu yang meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di depan rumah warga di Gang Amris, Kelurahan Jayaraksa, Baros, Kota Sukabumi,” tutur Kapolsek Baros, Kompol Iman Prayitno.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi

“Hal tersebut langsung kami respon, dengan berkoordinasi bersama pihak Kelurahan Jayaraksa, untuk   sama-sama mengecek ke lokasi, dan membawa wanita tersebut ke Kantor Kelurahan Jayaraksa,” ujar Iman.

Ditambahkan Iman, pihaknya bersama pihak Kelurahan Jayaraksa telah mencoba berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi, untuk menangani perempuan paruh baya yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Tadi, personel kami melaporkan, bahwa Lurah Jayaraksa telah mencoba berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Sukabumi, untuk penanganan Ibu R ini. Tetapi, karena tidak ada jawaban dari pihak Dinas Sosial, maka kami berinisiatif memberikan ongkos dan mengantarkan Ibu R ini ke mobil jurusan Bogor, karena memang saat ditanya, Ibu R ini ingin ke Bogor,” jelas Iman.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja