Ngeri! Ini Dia Bahaya Meminum Teh setelah Makan, Bisa Mmenicu Anemia, Lho!

Gres
Jumat, 29 Dec 2023 22:49
    Bagikan  
Ngeri! Ini Dia Bahaya Meminum Teh setelah Makan, Bisa Mmenicu Anemia, Lho!
Freepik

Bahaya minum teh setelah makan.

INDONESIATREN.COM - Meminum teh setelah makan sudah menjadi kebiasaan yang sering dilakukah oleh masyarakat Indonesia.

Meski ini sudah tidak asing lagi, ternyata mengonsumsi teh setelah makan bukanlah kebiasan yang baik untuk tubuh.

Teh memang dikenal kaya akan kandungannya yang dapat mengurangi risiko terkena penyakit kronis seperti kanker dan penyakit jantung.

Namun, beberapa penelitian menunjukan alasan mengapa meminum teh setelah makan berdampak buruk bagi kesehatan.

Baca juga: Sadari Sejak Dini! 3 Gejala Jika Alami Gula Darah Tinggi, Penjelasan dr Saddam Ismail

Dilansir dari berbagai sumber berikut empat dampak buruk meminum teh setelah makan.

1. Dapat meningkatkan asam lambung

Kafein yag ada dalam teh dapat menyebabkan perut mulas atau juga dapat memperburuk gejala refluks asam yang sudah ada sebelumnya.

Kafein yang ada dalam teh dapat mengendurkan semacam otot yang mencegah isi lambung mengalir kembali ke kerongkongan sehingga dapat memicu produksi asam lambung berlebih.

2. Memicu anemia

Jika kamu minum teh setelah makan, kamu akan mengalami kekurangan zat besi, meski kamu sudah makan makanan yang kaya akan zat besi.

Baca juga: Malu dan Perih? Ini Dia Tips Mudah Atasi Kulit Kaki Pecah-Pecah ala dr Saddam Ismail

Anemia merupakan kondisi yang kekurangan sel darah merah, sering kali disebabkan oleh kekurangan zat besi.

3. Menghambat penyerapan zat besi

Minum teh setelah makan dapat membuat penyerapan zat besi dari makanan menjadi terhambat.

4. Berdampak pada pencernaan

Diketahui teh mengandung katekin senyawa golongan antioksidan flavonoid yang dapat menghambat kerja pepsin.

Pepsin merupakan enzim yang memecah protein pada lambung. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja