Harga Emas Batangan Antam Merosot, Jadi Momentum Tepat Berburu

Kamis, 21 Dec 2023 13:01
    Bagikan  
Harga Emas Batangan Antam Merosot, Jadi Momentum Tepat Berburu
logammulia.com

Hari ini, harga emas batangan lebuh murah Rp4.000 per gram.

INDONESIATREN.COM - Setelah mengalami pergerakan agresif selama beberapa hari terakhir, hari ini, harga jual emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk (Persero) merosot.

Melansir logammula.com, pada Kamis 21 Desember 2023, harga emas batangan PT Antam Tbk (Persero) berada pada level Rp1.121.000 per gram.

Nominal harga emas PT Antam Tbk (Persero) terbaru itu lebih murah Rp4.000 per gram daripada posisi sebelumnya. Kemarin, harga jual emas batangan PT Antam Tbk (Persero) bernilai Rp1.125.000 per gram.

Menukiknya harga jual emas batangan PT Antam Tbk (Persero) itu berpengaruh pada harga buyback komoditas tersebut.

Baca juga: Dipengaruhi Isu Suku Bunga, Rupiah Masih Lesu, Pergerakannya Negatif

Kini, harga buyback emas batangan lebih murah Rp3.000 per gram daripada sebelumnya atau menjadi Rp1.018.000 per gram.

Tentu saja, bagi masyarakat yang memilih emas sebagai komoditas investasi, pergerakan negatif harga emas batangan PT Antam Tbk (Persero) tiu bisa menjadi momentum tepat untuk menambah koleksi logam mulia tersebut.

Harga Emas Batangan PT Antam Tbk (Persero) Hari Ini

- Emas 0,5 gram: Rp610.500

Baca juga: Nataru 2023-2024: Tenang, Perjalanan Kereta Bisa Aman, Seluruh Kru Bebas Narkotika 100 Persen

- Emas 1 gram: Rp1.121.000

- Emas 2 gram: Rp2.182.000.

- Emas 3 gram: Rp3.248.000

- Emas 5 gram: Rp5.380.000

Baca juga: Jelang Nataru 2024, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Tradisional Bandung Jadi Mahal

- Emas 10 gram: Rp10.705.000

- Emas 25 gram: Rp26.637.000

- Emas 50 gram: Rp53.195.000

- Emas 100 gram: Rp106.312.000

Baca juga: Butuh Dana? Cairkan Saja Emas Mumpung Harganya Melejit

- Emas 250 gram: Rp265.515.000

- Emas 500 gram: Rp530.820.000

- Emas 1.000 gram: Rp1.061.600.000. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar