Comeback Tajikistan vs Lebanon 2-1, Singa Persia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023

Selasa, 23 Jan 2024 14:08
    Bagikan  
Comeback Tajikistan vs Lebanon 2-1, Singa Persia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023
instagram @fft_official

Tajikistan berhasil lolos ke babak 16 besar Piala Asia 2023 usai menang comeback melawan Lebanon dengan skor akhir 2-1.

INDONESIATREN.COM - Tajikistan berhasil lolos ke babak 16 besar Piala Asia 2023 usai menang comeback melawan Lebanon dengan skor akhir 2-1.

Tim berjuluk Singa Persia itu menunjukkan kualitasnya dalam laga yang berlangsung di Jassim Bin Hamad, Senin 22 Januari 2024.

Tajikistan sempat tertinggal lebih dulu setelah Bassel Jradi melesatkan tendangan indah dari luar kotak penalti di menit ke-47.

Kedua tim bermain sengit. Hingga peluit babak pertama dibunyikan, skor masih bertahan 1-0 untuk keunggulan Lebanon.

Baca juga: Tuan Rumah Qatar Amankan Tiket ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023 Usai Taklukkan China

Kemenangan Lebanon tak bertahan lama. Di menit ke-56 Kassem Al Zein terpaksa diusir ke luar lapangan lantaran mendapat kartu merah akibat tackle kerasnya.

Unggul jumlah pemain, Tajikistan terus bermain menekan. Hingga akhirnya Singa Persia berhasil menyamakan kedudukan di menit ke-80 lewat tendangan bebas Parvizdzhon Umarbaev menit ke-80.

Tajikistan berhasil comeback lewat sundulan indah yang dilesatkan Nauridin Khamrokulov di menit ke-90+2.

Berkat hasil ini Tajikistan finish di posisi ke 2 klasemen Grup A yang di huni oleh Qatar, Labanon dan China.

Baca juga: Ezra Optimis, Timnas Indonesia Bisa Curi Poin Dari Jepang di Laga Ketiga Babak Penyisihan Grup Piala Asia 2023

Singa Persia, kini berada posisi di bawah Qatar dengan perolehan 4 poin dari 3 laga.

Dengan kemenangan atas Lebanon di Piala Asia, Singa Persia berhasil lolos ke 16 besar grup A dengan Qatar.

Diketahui dengan lolosnya Singa Persia ke 16 besar mereka sempat tumbang di tangan Qatar dengan skor 1-0.

Sementara saat melawan China mereka pertandingan imbang tanpa gol.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M