Viral! Pelajar Acungkan Celurit di Jakarta Barat, Tak Sampai 24 Jam Akhirnya Diciduk Polisi

Sabtu, 11 Nov 2023 15:00
    Bagikan  
Viral! Pelajar Acungkan Celurit di Jakarta Barat, Tak Sampai 24 Jam Akhirnya Diciduk Polisi
Instagram @memomedsos

Viral pelajar acungkan celurit di Jakarta Barat pada Jumat, 10 November 2023. Tak sampai 24 jam para pelajar tersebut berhasil diamankan.

INDONESIATREN.COM - Sebuah video viral di medoa sosial memperlihatkan sekelompok pelajar berseragam putih abu-abu mengacungkan senjata tajam di sebuah kompleks perumahan.

Pelajar yang nekat bahkan sempat nyaris mengayunkan sennjata tajam jenis celurit kepada seorang security yang mencoba mengamankan.

Lalu setelah itu, segerombolan pelajar tersebut lari menaiki motor sambil mengacungkan senjata tajam.

Aksi tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 10 November 2023 di Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Tak sampai 24 jam, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelajar tersebut.

Baca juga: Viral! Security Apartemen di Bekasi Tegur Kurir Gegara Bendera Palestina, Ini Klarifikasinya

Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengaku langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelajar tersebut.

"Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1x24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut," ujar Andri, Sabtu, 11 November 2023.

Andri juga menjelaskan bahwa tiga siswa yang diamankan dan diidentifikasi sebagai tersangka, salah satunya membawa sajam, berinisial DA (16).

"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam," kata Andri.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti empat buah senjata tajam celurit dan satu benda tumpul tajam seperti stick golf.

Dirangkum dari akun Instagram @jakartabarat24jam, sejumlah warganet pun mencibir para pelajar tersebut.

"aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaah nyali nya kecil gw pikir pas ketangkep muka nya tetep sangar," ujar akun @luthfanmuhammad.

"Kok masih mulus mukanya, tolong pak di kasih biru dan merah mata dan bibirnya," tulis akun @jutawanunik.

"Dijalan sok sangar, ditangkep kyk orang lagj meriang," ketik akun @finacahyaning2702.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja