Firli Bahuri Jadi Tersangka, Berikut 4 Kandidat Ketua KPK Baru

Nusantara
Jumat, 24 Nov 2023 16:20
    Bagikan  
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Berikut 4 Kandidat Ketua KPK Baru
YouTube/KPK

Posisi Ketua KPK yang semula diisi Firli Bahuri, bakal segera terisi.

INDONESIATREN.COM - Ketua KPK, Firli Bahuri sudah menjadi tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan pengisi pucuk pimpinan KPK akan segera ditentukan.

Dia mengatakan, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang bakal mencari beberapa kandidat pengganti Firli Bahuri.

Ari memastikan, Ketua KPK baru berasal dari lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK: Jadi Pelajaran dan Bahan Evaluasi Kami

"Nanti itu (nama ketua sementara) akan diputuskan pak presiden. Namun, kandidatnya akan dari pimpinan KPK saat ini," kata Ari di Kantor Kemensesneg pada Jumat, 24 November 2023.

Ari menjelaskan bahwa., Rancangan Keppres tentang pemberhentian sementara Ketua KPK yang tak lain Firli Bahuri, sudah disiapkan dan bakal segera diajukan Presiden kepada Jokowi.

Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2015 yang merupakan pengesahan Pasal 33A dalam Perppu nomor 1 tahun 2015.

Pasal tersebut berisi bahwa kekosongan pimpinan KPK menyangkut soal Ketua KPK, maka penggantinya akan dipilih serta ditetapkan oleh Presiden RI.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Memalukan!

Sehingga, Ari kembali tegaskan, ketua Ketua yang akan dipilih serta ditetapkan oleh Presiden Jokowi bukan dari luar kalangan pimpinan KPK.

"Dari pimpinan KPK dan langsung dipilih dan ditetapkan (oleh Presiden) itu seperti yang diatur dalam koridur UU. Karena ini kan pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal Presiden menetapkan salah satu dari pimpinan KPK menjadi ketua sementara," bebernya.

Untuk saat ini, terdapat empat kandidat kuat dari daftar pimpinan KPK yang menjadi calon ketua KPK menggantikan Firli Bahuri.

Keempat kandidat tersebut, di antaranya Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja