Uang Logam Rp 500 Tahun Emisi 1991 Tidak Berlaku Lagi, Segera Tukarkan

Jumat, 1 Dec 2023 17:16
    Bagikan  
Uang Logam Rp 500 Tahun Emisi 1991 Tidak Berlaku Lagi, Segera Tukarkan
Tokopedia

Uang logam Rp 500 TE 1991, dan uang logam Rp 500 TE 1997, serta Rp 1.000 TE 1993 tidak berlaku lagi.

INDONESIATREN.COM - Bagi masyarakat yang memiliki uang logam rupiah pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, sebaiknya, segera menukarkannya.

Mulai 1 Desember 2023, uang logam Rp 500 TE 1991 tidak berlaku lagi. Hal itu berdasarkan putusan Bank Indonesia (BI).

Selain uang logam Rp 500 TE 1991, BI pun mencabut dan menarik dua jenis uang logam lainnya dari peredaran.

Yakni, pecahan Rp 500 TE 1997 dan pecahan Rp 1.000 TE 1993.

Baca juga: Selama Januari-Oktober Tahun Ini, Hampir 10 Juta Wisman Pelesir di Indonesia

"Artinya, mulai 1 Desember 2023, uang logam pecahan Rp 500 TE 1991, Rp 500 TE 1997, dan Rp 1.000 TE 1993 tidak berlaku lagi," jelas Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Jumat 1 Desember 2023.

Dia menyatakan, masyarakat yang memiliki uang logan Rp 500 TE 1991, Rp 500 TE 1997, dan Rp 1.000 TE 1993, bisa menukarkannya pada perbankan umum.

"Penukaran ketiga jenis uang logam itu berlaku hingga 10 tahun sejak tanggal penarikan," tegas Erwin Haryono.

Erwin Haryono menjelaskan, ada hal yang menjadi pertimbangan bank sentral Indonesia itu untuk membekukan tiga jenis uang logam tersebut.

Baca juga: bank bjb Syariah Aktifkan Kredit Mesra Syariah demi Semakin Bergeliatnya UMKM

Antara lain, sebutnya, masa peredarannya yang lama. Selain itu, kata dia, perkembangan teknologi.

Nominal pengantiannya, kata dia, sesuai dengan nllai ketiga uang logam yang mengalami penarikan tersebut.

Bagaimana seandainya uang logam itu rusak?

Erwin Haryono mengatakan, apabila kerusakannya 50 persen ukuran aslinya tetapi ciri dan keaslian uang rupiah tetap dikenali, nilai penggantiannya sesuai nominal uang logam itu.tidak berubah.

Akan tetapi, lanjutnya, seandainya kerusakannya melebihi 60 persen atau bahkan 100 persen, Erwin Haryono menyatakan, tidak ada penggantian apa pun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya