Hasil Liga Champions: PSV vs Arsenal 1-1, Sama-sama Lolos Babak 16 Besar

Rabu, 13 Dec 2023 06:27
    Bagikan  
Hasil Liga Champions: PSV vs Arsenal 1-1, Sama-sama Lolos Babak 16 Besar
Arsenal.com

Laga pamungkas grup B Liga Champions mempertemukan PSV Eindhoven kontra Arsenal dengan skor akhir 1-1. Kedua tim lolos ke babak 16 besar.

INDONESIATREN.COM - Laga pamungkas grup B Liga Champions mempertemukan PSV Eindhoven kontra Arsenal pada Rabu, 13 Desember 2023 dini hari WIB di Stadion Philips, Eindhoven, Belanda. Skor berakhir imbang 1-1.

Kedua tim sama-sama bermain menekan di awal pertandingan. Beberapa peluang tercipta dari kedua tim, namun belum ada yang berbuah gol.

Skuat The Gunners baru berhasil memecah kebuntuan lewat sepakan kaki kiri Eddie Nketiah di menit ke-42.

Baca juga: Arsenal Pesta Gol di Kandang, Kunci Tiket Babak 16 Besar Liga Champions

Pemain bernomor punggung 14 itu berhasil memanfaatkan assist dari Reiss Nelson, dan mengkonversinya menjadi gol.

Hingga peluit babak pertama dibunyikan skor tetap 0-1 untuk kemenangan tim tamu.

PSV Eindhoven baru berhasil menyamakan kedudukan di babak kedua menit ke-50, lewat sepakan Yorbe Vertenssen yang lolos dari pengawalan, dan mendapat operan dari Ricardo Pepi.

Beberapa peluang kembali tercipta. Namun hingga peluit panjang dibunyikan, kedua klub raksasa eropa ini harus puas berbagi angka. Skor berakhir 1-1.

Baca juga: Bermain Tanpa Mikel Arteta, Arsenal Tumbang di Kandang Aston Villa

Secara statistik, PSV sebagai tim tuan rumah lebih sering melesatkan tembakan, yakni 17 kali dengan 6 tembakan ke arah gawang. Sementara Arsenal hanya 12 kali dengan 3 tembakan ke arah gawang.

Arsenal unggul dalam penguasaan bola 59 persen ketimbang PSV 41 persen. Di laga ini juga hanya terjadi 15 kali pelanggaran dan tak ada kartu kuning, maupun kartu merah.

Hasil ini memastikan Arsenal sebagai juara grup lolos ke fase 16 besar dengan raihan 13 poin dari 6 pertandingan.

Sementara PSV Eindhoven, di posisi runner up grup B juga lolos ke fase 16 besar dengan raihan 9 poin dari 6 pertandingan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja