Aksi Begal Bawa Sajam Kembali Geger, Wanita di Cicendo Kota Bandung Jadi Korbannya

Jumat, 22 Dec 2023 07:21
    Bagikan  
Aksi Begal Bawa Sajam Kembali Geger, Wanita di Cicendo Kota Bandung Jadi Korbannya
Kolase Tangkap Layar Instagra/@bandung.banget

Aksi begal di Cicendo, Kota Bandung.

INDONESIATREN.COM - Aksi begal kembali terjadi, kali ini media sosial digegerkan dengan komplotan geng bermotor menargetkan seorang wanita di Cicendo, Kota Bandung.

Para komplotan itu beraksi di sebuah tempat (sajam) pemukiman warga dan terekam oleh kamera CCTV terdapat di sekitar.

Video aksi begal di Cicendo itu tersebar luas dan mendapat banyak komentar dari warnanet yang menganggap sebagai sesuatu yang meresahkan.

Dalam unggahan akun Instagram @bandung.banget, Kamis, 21 Desember 2023, para pelaku melakukan begal sambil membawa senjata tajam.

Baca juga: Aksi Penganiayaan Terhadap Sopir Truk Oleh Ajudan Bupati Kutai Barat, Berakhir Damai, FX Yapan:Kami Minta Maaf

Tayangan video memperlihatkan empat orang yang menggunakan dua motor, tiba-toba menghadang dua orang harga yang hendak pulang pukul 22.000.

Berdasarkan infofmasi dari korban, komplotan begal itu awalnya membawa sajam

Kemudian, para pelaku memaksa korban untuk memberikan barang berharganya sambi menodongkaan saja tersenbut.

Korban melakukan perlawanan, tetapi pelaku mengarahkan sajam tersebut ke arah tangan korban dan mengenainya.

Baca juga: e-KTP Diganti ke IKD, Bagaimana Cara Membuat KTP Digital? Ikuti 8 Langkah Mudah Berikut Ini

Merasa tak berdaya, korban yang merupakan seorang wanita itu pun menahan rasa sakitt, sedangkan barang-barang berharganya berupa HP dan lainnya raib dibawa kabur begal.

Setelah korban berteriak, beberapa warga yang mendengar keributan segera datang ke lokasi, yakni Polsek Cicendo.

Video umggahan yang memperlihatkan aksi begal sambil membawa sajam itu pun menuai berbagai komentar netizen

"Peran aparat kepolisian hanya sebatas nerima laporan setelah kejadian," kata akun @gian.cartier.

"Harusnya di saat sepi, di situlah ada Patroli," komentar akun @ramaksatrianegara.

"Manusia manusia gak berguna wajib dimasukkin ke kandang harimau," kata akun @tiar.is_. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja