Tanggapi Permintaan UNHCR Terkait Pengungsi Rohingya, Marshel Widianto Ikut Buka Suara

Sabtu, 9 Dec 2023 13:51
    Bagikan  
Tanggapi Permintaan UNHCR Terkait Pengungsi Rohingya, Marshel Widianto Ikut Buka Suara
Kolase tangkap layar TikTok/ @marshelwidianto

Marshel Widianto mengunggah konten singgung para pengungsi Rohingya.

INDONESIATREN.COM - Seorang komika, Marshel Widianto ikut berusara terakit pengungsi Roingya yang jumlahanya semakin bertambah datang ke Aceh.

Marshel memiliki caranya sendiri untuk menyinggung soal United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) meminta masyarakat Indonesia dapat menerima pengungsi Rohingya.

"Semoga rakyat Rohingya bisa diterima masyarakat Indonesia. Pemerinda bisa berikan rumah, makan dan tempat tinggal dan buat KTP di Indonesia," tulis UNHCR.

Marshel menyampaikan pandangannya terkait hal itu melalui akun TikTok pribadinya @marshelwidianto pada Jumat, 8 Desember 2023 dengam mengunggah konten menyinggung soal pengungsi Rohingya.

Baca juga: Tegas! Ini Pernyataan Presiden Jokowi Soal Pengungsi Rohingya di Indonesia

"Jangan langsung minta Pulau dong, Kartu Perdana dulu kek," tulis keterangan Marshel yang dikutip pada Sabtu, 9 Desember 2023.

Dalam video tersebut Marshel hanya duduk dengan ekspresi wajah yang bingung serta sedih tanpa mengeluarkan kalimat apapun dari mulutnya.

Ekspresi yang terlihat dari wajahnya, menunjukkan bahwa ia merasa tidak nyaman dengan permintaan yang diinginkan oleh UNHCR.

Namun yang menjadi perhatian, narasi yang terdapat dalam video tersebut Marshel menyinggung kedatangan pengungsi Rohingya akan membawa dampak buruk untuk Tanah Air.

Baca juga: Geram dengan Sikap Pengungsi Rohingya, Bunda Corla: Gak Usah Tampung Lagi, Pergi ke Negara Lain!

"Menjajah jalur kekuasaan (tidak), menjajah jalur kasihan (benar)," tulis keterangan dalam video tersebut.

Video komika itu pun mendapatkan berbagai komentar dari netizen yang ikut mengkhawatirkan dan menyayangkan permintaan UNHCR.

"Enteng banget UNHCR minta pulau dan rumah," tulis komentar akun @dadansutardi543.

"Emang bolehhhh sepolos ini kalo ngomong UNHCR Indonesia," sahut akun @lestary225.

Baca juga: Ditolak Warga, Sejumlah Ibu-Ibu Kompak Usir Para Pengungsi Rohingya di Aceh

Selain Marshel Widianto, sebelumnya publik figur yakni Bunda Corla juga ikut bersuara terkait sikap yang dinilai tidak beretika dari para pengungsi Rohingya, lantaran mengeluh saat diberi bantuan oleh warga Aceh.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja