Kabar Seorang Pendaki Gunung Marapi Meninggal Dunia, BPBD Kabupaten Agam: Masih Simpang Siur

Nusantara
Senin, 4 Dec 2023 09:13
    Bagikan  
Kabar Seorang Pendaki Gunung Marapi Meninggal Dunia, BPBD Kabupaten Agam: Masih Simpang Siur
BNPB.go.id

Penampakan letusan Gunung Marapi, Sumatra Barat.

INDONESIATREN.COM - Badan Nasional Penanggulangan Daerah (BNPD) Kabupaten Agam belum bisa memastikan kabar seorang pendaki meninggal dalam insiden erupsi di Gunung Marapi, Sumtra Barat (Sumbar).

Gunung Marapi kembali meletus pada Minggu, 3 Desember 2023 sekitar puku 14.54 WIB. Erupsi ini menghembuskan abu setinggi 3.000 meter di atas puncak.

Puluhan pendaki Gunung Marapi pun tidak bisa turun. Meski beberapa di antaranya sudah terselamatkan, puluhan pendaki masih terjebak.

Di tengah-tengah proses evakuasi oleh BNPB, kabar seorang pendaki Gunung Marapi meninggal dunia, mencuat di media sosial.

Baca juga: Pascaerupsi Gunung Marapi, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu Vulkanik Disertai Batu

Namun Ketua Pelaksana BNPD Kabupaten Agam, Bambang Warsito mengatakan, kabar tersebut masih bersifat simpang siur.

"Masih simpang siur. Belum dapat dipastikan," kata Bambang Warsito dikutip Indonesia Tren dari situs BNBP pada Senin, 4 Desember 2023.

Ia turut meminta masyarakat jangan menyimpulkan secara cepat soal kabar seorang pendaki meninggal dunia dalam erupsi Gunung Marapi.

Saat ini, evakuasi para pendaki yang terjebak di Gunung Marapi, masih berlangsung. BNPB mengabarkan, sebanyak 19 pendaki berhasil turun.

Baca juga: Status Waspada, Gunung Marapi Sumbar Erupsi saat 70 Pendaki Berada di Puncak, Sebagian Sudah Dievakuasi

Adapun 28 pendaki masih dalam proses pencarian. BNPB meminta, pendaki, masyarakat, dan wisatawan, tetap mengenakan masker untuk mencegah dampak erupsi susulan.

Kemudian, kata BNPB, masyarakat, pendaki, dan wisatawan dilarang menjalankan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah utama.

Erupsi Gunung Marapi ini juga mengakibatkan 14 dari 16 kecamatan terdampak hujan abu dan batu. Daerah itu antara lain Kecamatan Canduang, Sungai Pua, Ampek Angkek, dan Malalak.

Kemudian, Tilatang Kamang, Baso, Tanjung Raya, Lubuk Basung, Ampek Koto, Matur, Tanjung Mutiara, Palembayan, Kamang Magek, dan Kecamatan Banuhampu.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja