Santri di Sukabumi Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Mandi, Diduga Tersengat Listrik

Teritori
Sabtu, 2 Mar 2024 10:49
    Bagikan  
Santri di Sukabumi Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Mandi, Diduga Tersengat Listrik
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Seorang santri di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditemukan tewas di dalam kamar pada Jumat, 1 Maret 2024. Korban diduga tewas usai tersengat listrik.

INDONESIATREN.COM - Seorang santri di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditemukan tewas di dalam kamar pada Jumat, 1 Maret 2024. Korban diduga tewas usai tersengat listrik. Saat ditemukan, terdapat luka bakar pada telapak tangan kirinya.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi mengatakan, korban diketahui bernama Hadi Ihsan (16) pelajar sekaligus santri Pondok Pesantren Darul Huffazh Al Matin di Perum Villa Adiprima RT 03/15, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Niat Betulkan STB, Warga Cibadak Sukabumi Tewas Diduga Tersengat Listrik

Dedi menyebut, kejadian itu pertama kali diketahui saat rekan sesama santri mencari korban. Saat itu menjelang Salat Jumat, korban ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi.

"Saat itu saksi membuka pintu kamar mandi yang tertutup. Setelah dibuka, di dalam kamar mandi ada korban yang tergeletak dengan posisi terlentang. Setelah itu korban dibawa ke RS Hermina," kata Dedi, Sabtu, 2 Maret 2024.

Lanjut Dedi, korban merupakan warga Jalan Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Saat kejadian, kedua orang tua korban sedang berada di Mekkah, menjalankan ibadah umrah.

Baca juga: Kakek di Gunungguruh Sukabumi Tewas, Diduga Tersengat Aliran Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

"Di sini ada pamannya. Hasil olah TKP, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tersengat listrik saat di kamar mandi," kata Dedi.

Dedi menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan olah TKP dengan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Dan saat ini, pihaknya sedang menunggu pihak keluarga yang sedang dalam perjalanan ke Sukabumi.

"Dilihat dari TKP ada kabel sakelar yang tidak ditanam, menempel di luar dan menggantung. Jadi dugaan sementara itu kena setrum, kalau dikaitkan di TKP ada kabel menggantung yang ujungnya telanjang," ungkap Dedi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja