Geger! Seorang Pelajar SMK di Medan Tewas, Diduga Jadi Korban Rudapaksa

Kamis, 7 Dec 2023 11:08
    Bagikan  
Geger! Seorang Pelajar SMK di Medan Tewas, Diduga Jadi Korban Rudapaksa
freepik/Rawpixel

Ilustrasi penangkapan terduga pelaku rudapaksa terhadap pelajar SMK di Medan.

INDONESIATREN.COM - Geger di media sosial, seorang pelajar SMK di Medan tewas diduga telah mendapatkan tindak rudapaksa.

Melansir akun X (dulu Twitter) @kegblgnunfaedh pada Kamis, 7 Desember 2023, dugaan rudapaksa itu terjadi di sebuah kos-kosan daerah Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Menurut informasi, terduga pelaku merupakan kenalan baru korban dari media sosial Facebook sekitar dua pekan lalu.

Setelah saling kenal, pelaku sudah dua kali menjemput korban di daerah dekat rumah. Namunsaat pada pertemuan kedua, tepatnya pada 1 Desember 2023, korban tak kunjung pulang.

Baca juga: Apes, Dua Terduga Maling di Cianjur Tak Dapat Hasil, Motor Incarannya Lepas Gegara Kepergok Warga

Perasaan orang tua korban pun tidak enak. Akhirnya, mereka melaporkan ke Polrestabes Medan terkait anaknya yang hilang.

Lalu, kasus ini terungkap setelah keluarga korban mendapatkan informasi bahwa anaknya kejang-kejang di kamar kos.

"Awalnya korban tak kunjung pulang sekolah hingga larut malam pada hari Jumat 1 Desember 2023. Lewat HP korban, pemilik kos memberi tahu jika korban kejang-kejang di kamar kos," tulis kleterangan @kegblgnunfaedh.

Ketika ditemukan di dalam kamar kos, korban sudah dalam kondisi lemas, tatapan matanya kosong, dan mulut berbusa.

Baca juga: Dua Wanita Tak Pakai Helm Berhasil Lolos Tilang Polisi yang Sibuk Main Ponsel, Netizen: Hoki Girl

Bukan hanya itu, di dalam kamar kos tersebut ternyata ditemukan beberapa botol minuman keras dan alat kontrasepsi yang berserakan.

Seusai orang tua korban melapor atas kehilangan anaknya, polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku berusia 17 tahun.

Atas kejadian itu, pelaku ditetapkan polisi sebagai tersangka dan sudah ditahan. Sementara korban yang berusia 15 tahun itu, meninggal dunia.

Hingga kini, motif tersangka membunuh korban, belum terkuak. Polisi akan mendalaminya terlebih dahulu.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja