INDONESIATREN.COM - Sansan Aprianji bisa dipastikan bakal merayakan Lebaran tahun ini di sel tahanan Polres Sukabumi. Pemuda berusia 24 tahun ini tertangkap tangan menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu pada Senin malam, 8 April 2024, di Jalan Raya Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Saat itu, Kapolsek Cisolok, AKP Aguk Khusaini, bersama empat anggotanya, tengah melakukan patroli, dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua berknalpot bising, senjata tajam, narkoba, dan juga perang sarung.
“Kita sedang patroli perang sarung, knalpot bising, tiba-tiba melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Seperti menyimpan sesuatu di area yang sepi,” ungkap Aguk.
Baca juga: Sehari Jelang Idul Fitri, Pedagang Daging Sapi Di Sukabumi Menjerit, Harga Tembus Rp160 Ribu/Kg
Ketika kemudian diperiksa, pria yang belakangan diketahui bernama Sansan Aprianji itu sempat menghindar. Namun, karena terus melakukan pemeriksaan, polisi pun akhirnya menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam berbagai ukuran.
“Jadi, dia memang menyimpan sabu ditutup batu. Akhirnya kita amankan. Dan ditemukan narkoba jenis sabu, yang terdiri dari tujuh paket KB (kambing) dan 10 paket KC (kelinci),” tambah Aguk.
Saat ini, demi kepentingan penyelidikan, Sansan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)