Jokowi Copot Jabatan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 13:00
    Bagikan  
Jokowi Copot Jabatan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara
Instagram/ @firlibahuriofficial

Firli Bahuri digantikan Nawawi Pomolango sebagi Ketua KPK Sementara.

INDONESIATREN.COM - Firli Bahuri diberhentikan sementara menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). Jabatan yang dipegangnya selama ini harus terhenti dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Presiden RI Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli dan digantikan oleh Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai pengganti Ketua KPK sementara.

Sebelum resmi ditunjuk sebagai pengganti sementara Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden yakni Ari Dwipayana. Keppres susdah ditandatangani oleh Presiden RI Jokowi pada Jumat, 24 November 2023.

Baca juga: Sejarah dan Tanggal Peringatan Hari Guru Nasional

"Presiden Joko Widodo telah menendatangani Keputusan Presiden pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK," tulis pesan singkat ke awak media, dikutip pada Sabtu, 25 November 2023.

Ari menjelaskan Keppres terkait pergantian Firli ditandatangani oleh Jokowi di Linud Halim Perdakusuma Jakarta setibanya Jokowi dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Sebelumnya Ari sempat menjelaskan bahwa Keppres disiapkan memuat dua keputusan yakni pemberhentian sementara dan pengangkatan Ketua KPK sementara.

Tersangka Ketua KPK itu, sudah tidak berwenang menjalani tugas dan kewajibannya. Tetapi, hingga saat ini KPK belum menerima surat Keppres yang telah ditandatangani oleh Jokowi.

Firli diberhentikan sebagai Ketua KPK lantaran penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindakan pemerasaan terhadap mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Informasi tersebut langsung diungkapkan oleh Dirkrimkus PMJ, Kombes Pol Ade Safri pada Rabu, 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau janji oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri.

Firli Bahuri kini tengah menjalani proses hukum seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkimkus) Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Meswara Minta Bawaslu Tak Hanya Diam!

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimksus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menemukan bukti yang cukup seusai melakukan gelar perkara. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja