INDONESIATREN.COM - Jajaran Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga warga yang nekat mencuri bantalan rel kereta api. Ketiga warga tersebut masing-masing berinisial RK (40), RSP (41), dan PAP (23).
Ketiganya diamankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa, 16 April 2024 kemarin. Sedikitnya ada 10 bantalan kereta api yang dicuri.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, Akp Yanto Sudiarto mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan ketiga terduga pelaku tersebut pertama kali diketahui petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Selasa kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan 10 bantalan besi rel kereta api milik PT KAI. Ketiganya kami amankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Sukabumi," ungkap Yanto kepada awak media, Rabu, 17 April 2024.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Yanto, aksi pencurian tersebut dilakukan di kawasan Stasiun KA Cisaat pada hari Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
"Aksi para pelaku ini sempat diketahui oleh petugas keamanan PT. KAI, sehingga ketiganya langsung melarikan diri dan alhamdulilah ketiganya bisa segera kita amankan," sambungnya.
Lanjut Yanto, ketiga terduga pelaku, diterapkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.
Baca juga: Perlintasan Sebidang Ilegal Titik Terbanyak Terjadinya Kecelakaan Kereta
"Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Bila ada yang melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas, bisa langsung melaporkan ke Kepolsiain terdekat atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, petugas keamanan PT KAI memergoki 3 orang yang tengah memindahkan beberapa bantalan besi kereta api milik PT KAI hingga sejauh 20 meter di kawasan stasiun kereta api Cisaat Sukabumi, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Merasa aksinya diketahui, ketiganya langsung melarikan diri hingga berhasil diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi.