Buat Resah Pengguna Jalan, Polisi Bubarkan Paksa Pendemo di Makassar, 11 Oknum Mahasiswa Diamankan

Teritori
Jumat, 3 Nov 2023 08:53
    Bagikan  
Buat Resah Pengguna Jalan, Polisi Bubarkan Paksa Pendemo di Makassar, 11 Oknum Mahasiswa Diamankan
Instagram @mksinfo.official

Demo di Makassar yang dibubarkan Polisi karena menutup jalan, amankan 11 orang oknum mahasiswa

INDONESIATREN.COM - Polisi membubarkan paksa para pendemo di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulsel pada Kamis, 2 November 2023 sore.

Aksi mahasiswa diketahui berlangsung sejak pukul 16.00 WITA yang mengakibatkan kemacetan panjang dari arah Jl AP Pettarani-Jl Sultan Alauddin Makassar.

Dalam aksi tersebut para pendemo yang merupakan mahasiswa membentangkan spanduk dengan tulisan "Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia #Wujudkan Demokrasi Sejati".

Aksi demontrasi mahasiswa tersebut diwarnai dengan membakar ban bekas di tengah jalan serta memberhentikan truk kontainer untuk melakukan orasi di atasnya.

Baca juga: Viral Seorang Pria Hentikan Ambulans di Gatot Subroto, Netizen: Panjang Umur Orang Baik

Setelah berlangsung kurang lebih 30 menit, para pengguna jalan merasa resah akibat jalanan yang ditutup oleh mahasiswa sehingga harus mencari alternatif lain.

Bahkan sejumlah pengendara motor dan mobil yang sudah merasa kesal dengan aksi tersebut membunyikan klaksonnya secara terus menerus.

Alhasil, Tim Satuan Samapta Polrestabes Makassar dan Tim Jatarnas yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung hadir di TKP.

Baca juga: HUT PSM Makassar ke-108 Tahun, Pemprov Sulsel Siapkan 20 HA untuk Dijadikan Lahan Stadion

Dan langsung melakukan pembubaran secara paksa kepada para pendemo tersebut.

Menurut informasi yang didapatkan bahwa para demonstran sudah mengantongi izin untuk melakukan aksinya.

Namun, salahnya melakukan aksi demonstasi dengan menutup akses jalan yang dilalui masyarakat dan terlebih lagi jalanan yang ditutup adalah jalanan yang cukup vital di Kota Makassar.

Baca juga: Bongkar Prostitusi Online di Makassar, Tim Resmob Panakkukang Amankan 10 Orang Pelaku Saat Sedang Pesta Miras

Dari aksi tersebut pihak Kepolisian mengamankan 11 oknum mahasiswa yang diketahui berasal dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Handayani Cabang Makassar.

Ke-sebelas oknum mahasiswa tersebut langsung digiring ke kantor kepolisian terdekat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja