Catat, Mulai 1 Januari 2024, Ada Syarat Baru Saat Membeli LPG 3 Kilogram: Pengguna Wajib Terdaftar

Rabu, 20 Dec 2023 14:19
    Bagikan  
Catat, Mulai 1 Januari 2024, Ada Syarat Baru Saat Membeli LPG 3 Kilogram: Pengguna Wajib Terdaftar
PT Pertamina

Pemerintah tetapkan syarat baru pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Hingga kini, ketepatsasaran pemanfaatan dan pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) subsidi, yakni yang berukuran 3 kilogram, masih belum optimal.

Karena itu, agar pendistribusian LPG 3 kilogram lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumebr Daya Mineral (ESDM) menerbitkan regulasi baru tentang pembelian komoditas itu.

Kementerian ESDM menyatakan, mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna atau konsumen LPG 3 kilogram yang terdata yang bisa membelinya.

Walau demikian, Kementerian ESDM menegaskan, masyarakat yang belum terdaftar, bisa mendaftar pada sub-penyalur atau pangkalan resmi sebelum membeli LPG 3 kilogram.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Lalu Lintas Semakin Riuh, Puluhan Ribu Kendaraan Lintasi Beberapa Ruas Tol

"Kami mengimbau masyarakat, utamanya yang belum terdaftar, supaya segera mendaftar kepada agen, sub-agen, atau pangkalan resmi," kata Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Rabu 20 Desember 2023.

Tutuka Ariadji menginformasikan, pendaftaran calon konsumen LPG 3 kilogram tidak sulit. Syaratnya, kata dia, tidak hanya aman, tetapi juga sangat mudah dan cepat, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dia menjelaskan, pemberlakuan pendataan bagi calon konsumen LPG 3 kilogram itu agar pola pendistribusiannya lebih tepat sasaran.

Hal itu, sambungnya, supaya nilai subsidi pemerintah tidak terus bertambah sehingga masyarakat golongan kurang mampu bisa menikmatinya.

Baca juga: Indonesia Segera Miliki PLTN, Kapan Realisasinya? Ini Kata Kementerian ESDM

Tutuka Ariadji melanjutkan, data-data para calon pembeli dalam kondisi aman. Acuannya, jelas dia, yaitu Undang Undang (UU) Nomor 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 104/2007 dan Perpres 38/2019, pangsa pasar LPG tabung 3 kilogram antara lain rumah tangga, Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM), nelayan, dan petani. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja