Cukup Seri Lawan Yordania, Timnas Indonesia Dipastikan Belum Bisa Mainkan Ramadhan Sananta

Sabtu, 20 Apr 2024 13:33
    Bagikan  
Cukup Seri Lawan Yordania, Timnas Indonesia Dipastikan Belum Bisa Mainkan Ramadhan Sananta
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Kemenangan 1-0 atas Australia dalam laga kedua Grup A Piala Asia U-23, Kamis, 18 April 2024, membuat Timnas Indonesia cukup meraih hasil seri melawan Yordania, Minggu, 21 April 2024.

Dalam pertandingan yang dijadwalkan berlangsung pukul 22:30 WIB itu, Coach Shin Tae-Yong (STY) dipastikan sudah bisa kembali memainkan Ivar Jenner, yang mendapatkan kartu merah saat berlaga melawan Qatar, Senin, 15 April 2024.

Namun, STY belum bisa memainkan kembali Ramadhan Sananta, yang juga mendapat kartu merah di pertandingan itu. Perbedaan nasib antara Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta itu, didasarkan atas regulasi AFC. Ivar memperoleh kartu merah setelah mendapat kartu kuning kedua. Sedangkan Ramadhan diganjar kartu merah langsung.

Baca juga: Tingkatkan Intensitas Latihan, Pelatih Persib Bojan Hodak Titik Beratkan Penguasaan Bola

Karena itu, striker Persis Solo ini baru bisa kembali bermain bila Timnas Indonesia lolos ke babak delapan besar Piala Asia U-23. Dalam surat sanksi yang dikeluarkan AFC, Ramadhan pun mendapatkan tambahan sanksi berupa denda uang senilai USD 1.000, atau lebih dari Rp 16 juta.

Saat ini, di klasemen Grup A Piala Asia U-23, Indonesia berada di posisi runner-up, dengan koleksi tiga poin. Posisi teratas ditempati Qatar dengan 6 poin, sedangkan Yordania dan Australia berada di posisi tiga dan empat, dengan masing-masing memiliki 1 poin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja