Jokowi Sebut Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri Harus Dihormati: Itu Juga Proses Hukum

Nusantara
Minggu, 26 Nov 2023 06:37
    Bagikan  
Jokowi Sebut Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri Harus Dihormati: Itu Juga Proses Hukum
(BPMI Setpres)

Presiden Jokowi beri tanggapan terkait gugatan praperadilan Firli Bahuri atas status tersangka kasus dugaan pemerasan.

INDONESIATREN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri atas penetapan status tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Jokowi mengatakan praperadilan yang diajukan merupakan hak Firli yang harus dihormati.

"Itu juga proses hukum yang harus kita hormati. Itu hak," kata Presiden Jokowi di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 November 2023.

Adapun dihormatinya pengajuan tersebut dikarenakan proses hukum yang berlaku oleh pihak yang terlibat.

Baca juga: Novel Baswedan Bantah Isu Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri: Saya Tidak Pernah Berkata Demikian

Jokowi meminta masyarakat unyuk menghormati proses hukum yang terjadi saat ini.

Namun, ia pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus Firli Bahuri selama proses hukum masih berjalan.

"Hormati seluruh proses hukum, karena masih dalam proses saya tidak ingin berkomentar," katanya.

Sebelumnya, sebagai tanda tak terims dijadikan tersangka kasus dugaan pemerasan pada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri berusaha melakukan perlawanan.

Baca juga: Kemenkeu Bantah Beri Penghargaan Reksa Bandha untuk Firli Bahuri: Sebenarnya Stranas KPK yang Dapat

Firli memilih untuk mengambil langkah praperadilan yang diajukani di Pengadilan Negeri Jakarta.

Adapun pengajuan praperadilan yltersebut Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Firli Bahuri sebagai penggugat dan tergugat Kapolda Metro Jaya yang akan melakukan sidang pertama pada 11 Desember 2023 mendatang.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan pra peradilan tersebut. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja