Jokowi Sebut Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri Harus Dihormati: Itu Juga Proses Hukum

Nusantara
Minggu, 26 Nov 2023 06:37
    Bagikan  
Jokowi Sebut Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri Harus Dihormati: Itu Juga Proses Hukum
(BPMI Setpres)

Presiden Jokowi beri tanggapan terkait gugatan praperadilan Firli Bahuri atas status tersangka kasus dugaan pemerasan.

INDONESIATREN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri atas penetapan status tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Jokowi mengatakan praperadilan yang diajukan merupakan hak Firli yang harus dihormati.

"Itu juga proses hukum yang harus kita hormati. Itu hak," kata Presiden Jokowi di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 November 2023.

Adapun dihormatinya pengajuan tersebut dikarenakan proses hukum yang berlaku oleh pihak yang terlibat.

Baca juga: Novel Baswedan Bantah Isu Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri: Saya Tidak Pernah Berkata Demikian

Jokowi meminta masyarakat unyuk menghormati proses hukum yang terjadi saat ini.

Namun, ia pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus Firli Bahuri selama proses hukum masih berjalan.

"Hormati seluruh proses hukum, karena masih dalam proses saya tidak ingin berkomentar," katanya.

Sebelumnya, sebagai tanda tak terims dijadikan tersangka kasus dugaan pemerasan pada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri berusaha melakukan perlawanan.

Baca juga: Kemenkeu Bantah Beri Penghargaan Reksa Bandha untuk Firli Bahuri: Sebenarnya Stranas KPK yang Dapat

Firli memilih untuk mengambil langkah praperadilan yang diajukani di Pengadilan Negeri Jakarta.

Adapun pengajuan praperadilan yltersebut Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Firli Bahuri sebagai penggugat dan tergugat Kapolda Metro Jaya yang akan melakukan sidang pertama pada 11 Desember 2023 mendatang.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan pra peradilan tersebut. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja