Legenda Persib Sebut Kehadiran Kevin Ray Mendoza di Maung Bandung Mubazir

Selasa, 12 Dec 2023 23:48
    Bagikan  
Legenda Persib Sebut Kehadiran Kevin Ray Mendoza di Maung Bandung Mubazir
Istimewa

Legenda Persib Bandung, Sujana menilai kehadiran penjaga gawang berstatus sebagai pemain asing Kevin Ray Mendoza mubazir.

INDONESIATREN.COM - Legenda Persib Bandung, Sujana menilai kehadiran penjaga gawang berstatus sebagai pemain asing Kevin Ray Mendoza memiliki nilai positif dan negatif.

Ia menyebut kehadiran Kevin Ray Mendoza sebagai penjaga gawang di kubu Persib Bandung terbilang mubazir.

Hal itu karena Persib Bandung memiliki sederet penjaga gawang yang memiliki kualitas yang mempuni untuk mengawal gawang Pengeran Biru.

Baca juga: Kebobolan Dua Gol di Debut Perdananya, Bek Persib Nick Kuipers Sebut Kevin Kurang Beruntung

Seperti diketahui, Persib Bandung memiliki 4 penjaga gawang sebelum kedatangan Kevin Ray Mendoza.

Pertama, Tim berjuluk Maung Bandung itu memiliki Teja Paku Alam, Reky Rahayu, Fitrul Dwi Rustapa dan pemain muda Putra Sheva Siregar.

"Kalau menurut saya sangat disayangkan saja Persib membeli kiper asing, sedang disana sudah banyak yang berposisi sebagai kiper disana," ujarnya.

Sedang yang saat ini sangat dibutuhkan oleh Persib Bandung adalah pemain yang berposisi sebagai gelandang dan striker. Kedua posisi ini sangat penting karena Persib Bandung terlalu mengandalkan David dan Ciro untuk mencetak gol.

Baca juga: Catatan Laga Kandang Persib Buruk, Bojan Hodak Bilang Begini

Sedangkan menurutnya, lini tengah Persib Bandung masih terbilang angin-anginan, apala jika bertemu dengan lawa yang seimbang.

"Harusnya kemarin membeli pemain yang berposisi sebagai gelandang atau striker agar bisa bergantian dengan David," ucapnya.

Meski Begitu, dia juga menilai dengan kehadiran Kevin Ray Mendoza, bisa membuat persaingan di posisi penjaga gawang sangat kompetitif dan bisa meningkatkan kualitas pemain.

"Mungkin pelatih ingin membuat persaingan di sektor penjaga gawang lebih kompetitif saja," katanya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja