Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”

Rabu, 13 May 2026 09:49
    Bagikan  
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Dok. Ahli Waris Labbai

Irwan Ilyas saat berada di Wisma Kalla, Makassar, 29 April 2026

INDONESIATREN.COM - Juru bicara (jubir) ahli waris tanah Labbai bin Sonde, Irwan Ilyas, pada Senin, 11 Mei 2026, mengirimkan tulisan panjang melalui WhatsApp (WA), mengenai kronologi sengketa tanah di Lantebung, Makassar. Tanah ahli waris Labbai itu kini diklaim kepemilikannya oleh PT Bumi Karsa. Perusahaan konstruksi milik Kalla Grup ini bahkan memasang papan kepemilikan di lokasi tanah seluas kurang lebih 27 hektar itu.

Satu pepatah khas Makassar dikutip Irwan dalam tulisan panjangnya itu. Yakni: “Allei Siri Nu”. Apa makna harfiah dari pepatah ini? Kenapa Irwan menutup tulisan panjangnya di WA itu dengan mengutip pepatah ini? Berikut tulisan panjang Irwan, yang demi kepentingan otentisitas, dimuat lengkap sesuai aslinya.  

undefinedIrwan Ilyas saat berada di tanah ahli waris Labbai, Selasa, 12 Mei 2026

Baca juga: Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal

As wbt, selamat siang, sekarang saya berada di lokasi Ahliwaris labbai bin sonde, ingin menjelaskan secara lansung asal muasal persoalan yang sebenarnya, adanya pembelian berdasarkan keterangan lingkungan, perkara , putusan sampai eksekusi sama orang bukan pemilik atas nama pangku yuddin sarro , dan mendudukkannya di atas lokasi pemilik sah Ahliwaris Labbai bin sonde , penerima frogram landerform, Sk redis dari pemerintah di tgl 21 januari 1965 , salah satu persyaratan tidak boleh di pindah tangankan atau di jual dalam waktu 15 tahun semenjak di keluarkannya SK redis di tgl 21 januari 1965.

Kami berharaf pemerhati hukum dan anak bangsa yang masih prihatim kepada masyarakat kecil yg sangat sulit mencari haknya terhadap orang besar, kami sedang mengugat Pt. Bumikarsa kalla grup,  atas arahan kepala kantor pertanahan kota makassar , perihal Ahliwaris labbai keberatan atas luasan yang di umumkan pertanahan kota makassar sebagai ketua pembebasan lahan proyek jalur kereta api yg lokasinya berada di jln, lantebung , kel, bira , kec, tamalanrea kota makassar

undefinedKondisi tanah ahli waris Labbai di Lantebung, Selasa, 12 Mei 2026

Baca juga: SHM Hilang, Tanah Labbai Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Pakar Hukum: “Laporkan ke Ombudsman RI”

Berawal dari seorang tentara wanita yang benama Hj, raiya Dg kanang , secara diam diam menbuatkan sertifikat lokasi labbai dan ke enam anaknya di tahun 1978, atas namanya sendiri Hj, raiya Dg, kanang dan empat nama aliasnya dengan memakai Satu Ktp nya

Tepat tgl 18 pebruari 1979 Hj,  Raiya Dg, kanang meninggal dunia,  di sinilah anak anak tiri Hj,  Raiya Dg,  kanang,  yang bernama,  M. Saggaf Saleh Al Hasni,  Hasan Saleh Al Asni,  Acmad Saleh Al Asni,  Idrus Saleh Al Asni dan Hadi Saleh Al Asni dengan mengunakan sertifikat no 95 sampai 99 atas nama,  H. Raiya Dg,  kanang,  kanang, H.  Kanang,  intang danDg,  ngintang,  melakukan jual beli kepada keluarga Aksad Mahmud

Baca juga: Pakar tentang Tanah Labbai yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, “Ada Dugaan Cacat Hukum Serius”

Yang bertidak selaku penjual adalah, M .sagaf Saleh untuk dan atas namanya mewakili saudara saudanya sebagai ahliwaris dari H .kanang, tetapi kalau di katakan mereka itu adalah ahliwaris dari almarhumah Haji Raiya DG, Ngintang hal itu tidak benar sebab walaupun ayah mereka M. Saleh alias M. Saleh Al. Hasni alias Saleh Suritiyono ( almarhum ) itu pernah kawin dengan  H. Raiya Dg Kanang alias H. Kanang alias Intang alias Dg Ngintang tetapi mereka tidak di lahirkan dalam perkawinan tersebut, telah di bawa oleh M. Saleh alias Al.Hasni Alias alias Saleh Suritiyono kedalam perkawinannya dengan H. Raiya Dg. Kanang alias H. Kanang alias intang alias Dg. Ngintang

Nama nama anak tiri Hj, Raiya daeng kanang,  Hasan Saleh , Idrus Saleh , M. Sagaf Saleh dan Achmad Saleh

undefinedH. Raiya Dg. Kanang, KTA LVRI, dan Surat Keterangan Kelurahan Maradekaya

Baca juga: PT Bumi Karsa-Kalla Grup Hadirkan Saksi dari Sesama Tergugat di PN Makassar, Jubir Labbai: “Ini Aneh”

Bukti Akta Jual Beli No.1437/lll/3/BK/1980 antara M.Sagaf Saleh dengan Ramlah Kalla
Akta Jual Beli No.1438/ lll/3/ BK/ 1980 tanggal 30 Desember 1980 antara M.Sagaf Saleh dengan Erwin
Akta Jual Beli No.1441/lll/3/BK/1980 tanggal 30 Desember 1980 angtara M.Sagaf Saleh dengan H.Sitti Atira Kalla.
Akte Jual Beli No.1440/lll/3/BK/1980 tanggal 39 Desember 1980 antara M. Sagaf Saleh dengan Sadikin.
Akta Jual Beli No.1439/lll/3/BK/1980 tanggal 30  Desember 1980 antara M.Saleh Sagaf dengan Melinda
Kartu Keluarga No.21.5004/97/00658 nama kepala keluarga H.M.AKSA MAHMUD 

Akta jual beli Erwin berusia 5 tahun, atau belum akil baliq belum dewasa
Akta jual beli Sadikin berusia kurang lebih 3 tahun, belumakil baliq/ belum dewasa
Akta jual beli Melinda baru berusia kurang lebih 1 tahun belum akil baliq belum dewasa

Baca juga: PP Pakatto demi Tanah yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Dipuji Ahli Waris Tjoddo

Jadi segala bentuk jual beli, keterangan, baik H Raiya Dg .kanang, Pangku Yuddin Sarro, Hasan saleh,Idus saleh, M. Sagaf Saleh, Achmad saleh dan Suami H. Raiya Dg ,kanang yg bernana Saleh Suritiyono , Semua nama nama tersebut bukan pemilik Empang lantebung, semuanya merekayasa data kepemilikan

undefinedBukti penjualan tanah ahli waris Labbai oleh M. Sagaf Saleh Al Hasni

Setelah Anak anak tiri Hj,  Raiya Dg,  kanang sudah menjual,  Pangku yuddin sarro menbuatkan keterangan di kelurahan bira menyatakan bahwa nama nama,  M,  saggaf saleh Al asni,  Hasan daleh Al Asni,  Acmad Saleh Al Asni,  Idrus Saleh Al Asni dan Hadi Saleh Al Asni,  keterangan bahwa oknum tersebut diatas sesuai data data yang ada di kantor kelurahan bira tidak pernah tinggal / bertempat tinggal di wilayah kelurahan Bira kecamatan Biringkanaya,  dengan no : 19 / 11 /  kb / 1986

Baca juga: Tanah Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Diakui 4 Kubu, 3 Diantaranya Bukan Pemilik”

Pangku yuddin sarro dan anak anaknya sudah mulai mau mengambil porsinya,  keluarga Aksa Mahmud setelah menyerahkan Hibah ke PT. Bumikarsa,  Disinilah pangku yudding sarro mulai masukkan gugatan kepada PT.  Bumikarsa di pengadilan negeri makassar sampai tingkat PK,  terakhir atas nama pangku yuddin sarro di Eksekusi di atas lokasi Labbai bin sonde

Waktu eksekusi di lapangan,  Ahliwaris labbai hadir dan menpertanyakan siapa yang di eksekusi,  lokasi ini milik Ahliwaris labbai bukan milik pangku yuddin sarro penjaga empang,  petugas di tanya sama ahliwaris labbai jawabannya kami cuma di perintah

undefinedSurat Keterangan Kelurahan Bira tentang M. Sagaf Saleh Al. Hasni

undefinedBukti penyerahan tanah ahli waris Labbai ke PT Bumi Karsa

Baca juga: PT Bumi Karsa-Kalla Grup Batal Bersaksi di Sidang PN Makassar, Jubir Labbai: “2 Hakim Tidak Hadir"

Berjalan waktu,  anak pangku yuddin sarro menbangun hubungan ke PT. Bumikarsa untuk mendapatkan uang sekaligus menjadi lagi penjaga lokasi empang di lantebung

Bahkan di hari senin tgl 26 Agustus 2019 , anak pangku yuddin sarro mencoba lagi mentranaksikan kepada PT.  Bumikarsa atas sengketa tanah Ahliwaris Hj,  Raiya Dg,  kanang dengan kalla grup/ Pt. Bumikarsa dengan luas 28, 98Ha, Anak pangku yuddin sarro meninggal dunia jadi batal penjualan yang kedua,  yang sebelumnya ke keluarga Aksa Mahmud

Baca juga: Jelang Sidang Kasus Tanah Lantebung, Jubir Labbai Temui Pihak PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Wisma Kalla Makassar

Sangat aneh karena anak anak pangku yuddin sarro di rekkrut lagi sebagai karyawan Pt. Bumikarsa salah satunya yg bernama supriyadi,  ini sangat di percaya menberi keterangan tidak benar ke pt.  Bumikarsa karena dia di pasilitasi dari uang dan segala keperluannya yg penting dia kubu pt. Bumikarsa

undefinedPangku Yuddin Sarro

PT. Bumikarsa tidak pernah menbeli lokasi Ahliwaris Labbai bin sonde , dia cuma menerima hibah penyerahan empang dari keluarga Aksa Mahmud , Alhamdulillah semua yang sampaikan berdasarkan data yang kami dapatkan, sekali lagi kami berharaf dari pemerhati hukum dan anak bangsa bisa menbantu masyarakat kecil menperjuangkan hak kembali , untuk kami Ahliwaris Labbai mengucapkan terima kasih banyak ,Allei siri nu pepatah makassar ( ambil malu mu) (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja