INDONESIATREN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menegur sejumlah wartawan saat meliput di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung pada Rabu, 3 Januari 2024.
Wartawan meliput di Kantor Bawaslu Jabar, menyusul adanya laporan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud MD kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Garut.
Namun saat peliputan, petugas Bawaslu Jabar justru memerahi wartawan yang bertugas di sana. Seorang wartawan bernama Rian Nugraha menyebut, oknum petugas tersebut melontarkan kata-kata aneh.
"Tadi dia bilang akan ada masalah kalau wartawan melakukan peliputan di kantor Bawaslu," kata Rian kepada Indonesia Tren di Kantor Bawaslu Jabar pada Rabu, 3 Januari 2024.
Baca juga: Harga Terbaru Januari 2024, Tablet Xiaomi Redmi Pad SE Hanya 1 Jutaan!
Rian menjelaskan, Bawaslu Jabar menuding wartawan bertugas tanpa izin. Padahal menurutnya, wartawan telah mengisi buku tamu sesuai prosedur peliputan.
"Padahal sebelum melakukan peliputan, kita sudah meminta izin dan mengisi buku tamu sesuai dengan prosedur yang ada," ucapnya melanjutkan.
Rian mengaku tidak tahun alasan dirinya dan wartawan lain dimarahi oleh oknum petugas Bawaslu Jabar. Menurutnya, selama ini pihaknya tidak pernah membuat onar.
"Saya gak tau kenapa tiba-tiba marah, dan dia juga mengambil foto kami," ujarnya.
Baca juga: Hasil Identifikasi PVMBG: Gempa Sumedang Mengarah ke Sesar Cileunyi-Tanjungsari
Sementara, kedatangan Rian dan wartawan lain sangat jelas, yakni mewawancarai Anggota TPD pasangan calon nomor urut 3.
"Kita kesini untuk melakukan peliputan dari tim pemenangan Ganjar-Mahfud yang melapor adanya video oknum Satpol PP yang mendukung Paslon nomor urut 2," ucapnya.(*)