Sepekan tak Terlihat, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kontrakan di Parungkuda, Sukabumi

Selasa, 18 Feb 2025 14:59
    Bagikan  
Sepekan tak Terlihat, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kontrakan di Parungkuda, Sukabumi
Hendi Suhendi

Evakuasi jenazah korban dari tempat kejadian perkara (TKP)

INDONESIATREN.COM - Seorang lelaki lanjut usia bernama Edi alias Bah Ace pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08:24 WIB, ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan milik warga bernama Ibu Eni di Kampung Palagan, RT 001/RW 007, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Ketika pertama kali ditemukan oleh warga bernama Nunu, kondisi mayat korban sudah menghitam dan menebarkan bau tidak sedap. Sehari-hari, korban yang berusia sekitar 60 tahun itu hidup sendiri, dan kerap melayani permintaan bersih-bersih dari warga setempat.

undefinedundefinedundefinedundefinedKamar kontrakan tempat jenazah korban ditemukan

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 76

Demi keperluan ngoret atau bersih-bersih itu pula, Nunu mendatangi kamar kontrakan korban, dan mengetuk pintunya. Namun, ketukan itu tak dijawab korban. Nunu bahkan kemudian mencium tak sedap dari dalam kamar kontrakan itu. Karena merasa curiga, Nunu lalu mengintip ke dalam dengan membuka pintu, dan kontan terkejut melihat korban sudah meninggal dunia dalam posisi tergeletak di lantai.

Nunu kemudian memberitahu warga, RT, dan RW setempat, yang lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Parungkuda Polres Sukabumi. Petugas piket Polsek Parungkuda pun segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), dan kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedundefinedJenazah korban dievakuasi ke RSUD Sekarwangi

Baca juga: Sambut Ramadhan, Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Ikut Monitoring Bahan Pokok di Kota dan Kabupaten Gorontalo

Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dr. Lucky dari Puskesmas Parungkuda, korban ditengarai telah meninggal dunia sekitar empat atau lima hari sebelum ditemukan warga. Selama hampir satu pekan, korban memang tidak pernah terlihat di sekitar kamar kontrakannya itu.

Kini, kasus penemuan mayat ini masih ditangani petugas Polsek Parungkuda. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja