Jelang Putusan Gugatan Panji Gumilang Al Zaytun, Ridwan Kamil Minta Doa kepada Warganet

Teritori
Rabu, 10 Jan 2024 09:55
    Bagikan  
Jelang Putusan Gugatan Panji Gumilang Al Zaytun, Ridwan Kamil Minta Doa kepada Warganet
Instagram/@rekanrkjuara

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

INDONESIATREN.COM - Pengadilan Negeri (PN) Bandung segera memutuskan gugatan Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kepada mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Gugatan secara perdata senilai Rp9 triliun itu bakal diputuskan PN Bandung pada Kamis, 11 Januari 2024.

Jelang putusan tersebut, Ridwan Kamil meminta doa kepada warganet. Permintaan doa Ridwan Kamil itu diunggah melalui akun Instagram @ridwankamil pada Selasa, 9 Januari 2024, malam.

"Mhn doanya. Hatur Nuhun (Mohon doanya. Terima kasih)," begitu permintaan doa dari Ridwan Kamil dikutip Indonesia Tren pada Rabu, 10 Januari 2024.

Ridwan Kamil mengatakan, semasa dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar periode 2018-2023, sudah menjadi kewajibannya untuk membela umat.

Baca juga: Gunung Lewotobi NTT Kini Naik ke Level IV Awas, PVMBG: Waspada Potensi Banjir Lahar

Saat itu Ridwan Kamil memutus untuk membentuk tim investigasi untuk melakukan penanganan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

"Kewajiban kekuasaan untuk membela keumatan, sudah saya tunaikan selama 2018-2023 selaku Gubernur Jawa Barat," ujarnya.

Ridwan Kamil mengaku akan menerima putusan pengadilan. Ridwan Kamil menyebut apa pun hasil keputusannya, dia tidak akan menyurutkan keyakinan dan kewaijban.

"Apapun hasilnya, tidak akan menyurutkan keyakinan dan kewaijban. Biarlah peristiwa ini menjadi catatan sejarah dalam perjalanan hidup saya dan bangsa ini," tuturnya.

Baca juga: Identitas Jasad Perempuan Tergeletak di Rel Kereta Api Cicantayan Sukabumi Terungkap!

Sebelumnya, Kuasa Hukum Gubernur Jabar dari Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Arief Nadjemudin mengatakan, pada Kamis 11 Januari 2024, sidang akan dilaksanakan dengan agenda putusan sela di PN Bandung.

"Kamis ini agendanya putusan sela di PN Bandung," ujar Arief Nadjemudin, Selasa 9 Januari 2024.

Arief mengatakan, agenda putusan sela sudah ditunda dua kali oleh Hakim PN Bandung. Namun, dia berharap agenda putusan sela bisa dilaksanakan tanpa ada kendala pada Kamis, 11 Januari 2024.

"Sudah dua kali ditunda putusan selanya. Mudah-mudahan enggak ada penundaan lagi," kata dia.

Baca juga: Heboh! Seekor Kuda Berkeliaran di Jalan Raya Citali Sumedang Hingga Tabrak Pemotor

Dia menambahkan, pihak Ridwan Kamil dan Panji Gumilang sudah menyampaikan eksepsi di hadapan Hakim PN Bandung.

Arief optimistis dapat memenangkan gugatan Pemimpin Ponpes Al Zaytun. Dia juga sudah menyerahkan data, dokumen hingga bukti sebagai penguat.

"Semua data, dokumen, bukti-bukti sudah diserahkan. Jadi memang kami optimis bisa menang dalam gugatan ini. Kalau hakim menerima eksepsi kami, berarti sidangnya selesai," kata dia menambahkan.

Sebagia informasi, Panji Gumilang menggugat secara perdata senilai Rp9 triliun semasa Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Baca juga: Sidik Jari Jasad Perempuan Tergeletak di Rel Kereta Api Cicantayan Sukabumi Dicek, Ini Hasilnya

Panji Gumilang berpandangan bahwa Ridwan Kamil gegabah dalam mengambil keputusan membentuk tim investigasi untuk menangani perkara Ponpes Al-Zaytun.

"Rp9 triliun 9 perak, totalnya. Inmateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun," kata Kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi, Selasa 15 Agustus 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja