Bey Machmudin Minta Kepala Daerah di Jabar Olah Sampah Malam Tahun Baru di TPS

Teritori
Sabtu, 30 Dec 2023 15:17
    Bagikan  
Bey Machmudin Minta Kepala Daerah di Jabar Olah Sampah Malam Tahun Baru di TPS
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk menyelesaikan masalah sampah pada malam tahun baru 2024.

INDONESIATREN.COM - Perayaan malam tahun baru 2024 seringkali menimbulkan tumpukkan sampah. Pada momen perayaan malam tahun baru 2023, tumpukkan sampah di Kota Bandung mencapai 60 ton.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin menginstruksikan seluruh kepala daerah di 27 daerah di Jabar untuk membereskan sampah pada momen malam tahun baru 2024.

"Diperkirakan (sampah) menumpuk, kami meminta kepada wali kota dan bupati untuk mengingatkan dan menyiapkan tempat-tempat sampah. Saya minta seluruh kepala daerah agar tanggal 1 (Januari 2024) untuk segera meninjau semua kawasan di wilayahnya," kata Bey di Gedung Sate, Kota Bandung pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Bey meminta seluruh kepala daerah konsisten menggalakkan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), khususnya di wilayah Bandung Raya.

Baca juga: Wajib Siap-siap, Awal Januari 2024, Pajak Rokok Elektrik Berlaku

Sebab, pembatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti masih berlaku seusai insiden kebakaran pada 18 Agustus 2023.

"Di TPA Sarimukti kan (ada pembatasan pembuangan sampah), kita upayakan agar pengolahan sampah di TPS-TPS segera dilakukan," ucapnya.

Selain itu, masyarakat maupun wisatawan yang berlibur ke Jabar juga harus meminimalisasi produksi sampah.

Bey mengatakan, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh juga harus berperan mengurangi sampah dari dulu.

Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru, Ratusan Ribu Kendaraan Luar Daerah Mulai Masuk Kota Bandung

"Masyarakat juga jangan membuang sampah sembarangan, walaupun tidak terhindarkan," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja