588 Rumah Terendam Banjir di Karawang, Empat Kecamatan Terdampak

Teritori
Senin, 8 Jan 2024 20:17
    Bagikan  
588 Rumah Terendam Banjir di Karawang, Empat Kecamatan Terdampak
Istimewa

Ilustrasi banjir di Kabupaten Karawang.

INDONESIATREN.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar) mencatat empat kecamatan di Kabupaten Karawang teredam banjir. Banjir di Kabupaten Karawang ini karena curah hujan berintensitas tinggi hingga mengakibatkan aliran Sungai Cibeet, Citarum, dan Cidawolong meluap.

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Jabar, Hadi Rahmat mengatakan, empat kecamatan yang teredam banjir di Kabupaten Karawang, yaitu, Telukjambe Barat, Karawang Barat, Telukjambe Timur, dan Rawamerta.

Di Kecamatan Telukjambe Barat tercatat, ada dua desa yang terdampak banjir. Dua desa itu, yakni, Desa Karangligar dan Desa Mekarmulya.

Hadi merincikan, ada 568 Kepala Keluarga (KK) atau 1.636 jiwa terdampak banjir di Desa Karangligar. Kemudian, terdapat 441 rumah, 7 fasilitas ibadah, 3 fasilitas pendidikan terendam banjir, dan 327 warga mengungsi.

Baca juga: HP Murah Cuma Rp900 Ribuan, POCO C40 Bawa Baterai Jumbo dan Layar Luas

"Di Desa Mekarmulya, 82 KK atau 238 jiwa, 65 rumah terdampak. Totalnya ada 650 KK yang terdampak di dua desa tersebut," kata Hadi, Senin 8 Januari 2024.

Hadi menambahkan, di Kecamatan Karawang Barat ada dua kelurahan yang terdampak banjir yaitu Tanjungmekar dan Karawang Kulon. Setidaknya ada 29 KK atau 106 jiwa, yang terdampak banjir dan 30 rumah terendam.

"Rinciannya, Kelurahan Tanjungmekar jumlah terdampak ada 12 KK, 53 jiwa, dan 15 rumah terendam. Kelurahan Karawang Kulon, jumlah terdampak ada 17 KK, 53 jiwa, dan 15 rumah terendam," ucap dia menambahkan.

Sementara di untuk wilayah Kecamatan Telukjambe Timur ada satu desa yang terdampak yakni, Desa Sukamakmur. Sedangka, di Kecamatan Rawamerta satu desa yang terdampak banjir yaitu, Desa Panyingkiran.

Baca juga: Resahkan Masyarakat, Belasan Ribu Knalpot Brong Dimusnahkan Polrestabes Bandung

"Total terdampak Kecamatan Telukjambe Timur ada 57 KK, 158 jiwa, 40 rumah terendam, 9 hektare sawah terendam. Total Terdampak Kecamatan Rawamerta ada 12 KK, 37 jiwa, 12 rumah terendam," tuturnya.

Secara keseluruhan, total terdampak banjir keseluruhan di Kabupaten Karawang ada 748 KK, 2.175 jiwa, 484 warga harus mengungsi, dan 588 rumah terendam.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja