Buah Pengabdian 36 Tahun, Polisi di Sukabumi Ini Akhirnya Naik Pangkat jadi Perwira

Teritori
Selasa, 5 Mar 2024 15:07
    Bagikan  
Buah Pengabdian 36 Tahun, Polisi di Sukabumi Ini Akhirnya Naik Pangkat jadi Perwira
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Muhamad Budiono, Kanit Binmas Polsek Lembursitu akhirnya bisa menikmati hasil dari pengabdiannya selama puluhan tahun di Korps Bhayangkara.

INDONESIATREN.COM - Muhamad Budiono, Kanit Binmas Polsek Lembursitu akhirnya bisa menikmati hasil dari pengabdiannya selama puluhan tahun di Korps Bhayangkara.

36 tahun lebih 3 bulan lamanya ia bertugas sebagai Bintara Polri dengan pangkat terakhir Aiptu.

Hingga akhirnya, digelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin, 4 Maret 2024, di mana Muhamad Budiono menyandang pangkat baru sebagai perwira.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menuturkan, kenaikan pangkat pengabdian bagi anggota Polri tersebut merupakan apresiasi yang diberikan institusi terhadap personel Polri yang telah menunjukan dedikasi yang baik dan bertanggung jawab di setiap pelaksanaan tugas.

Baca juga: Puluhan Anggota Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat, Kapolres: Bukan untuk Gagah-gagahan!

Ia juga berharap, kenaikan pangkat pengabdian yang diterima salah seorang personelnya tersebut menjadi motivasi bagi personel Polri lainnya untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kenaikan pangkat pengabdian ini hendaknya dijadikan sebagai motivasi kinerja bagi setiap personel Polri lainnya untuk lebih meningkatkan tugas dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara," kata Ari.

Ia pun mengucapkan selamat kepada Muhamad Budiono yang kini berpangkat Ipda. Ari meminta kinerja yang sudah baik terus dipertahankan dan ditingkatkan.

"Terima kasih serta penghargaan kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab," pungkas Ari.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M