Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim MK, Dulu Pernah Adili Kasus Pembunuhan Aktivis Munir

Nusantara
Jumat, 8 Dec 2023 13:20
    Bagikan  
Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim MK, Dulu Pernah Adili Kasus Pembunuhan Aktivis Munir
YouTube/Sekretariat Presiden

Ridwan Mansyur dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Hakim MK di Istana Negara, Jakarta Pusat.

INDONESIATREN.COM - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 8 Desember 2023.

Pelantikan Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK yang baru, menyusul masuknya Manahan Sitompul ke masa pensiun.

Ridwan Mansyur dilantik Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023. Ia mengikrarkan sumpah di Istana Negara, Jakarta.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Ridwan mengikuti Jokowi.

Baca juga: Lampu Kuning Menyala, Puluhan Pinjol, Terancam Sanksi OJK, Syarat Modal Minimum Belum Terpenuhi

Siapa Ridwan Mansyur? Mengutip berbagai sumber, namanya terdengar publik, karena pernah menjadi hakim pengadil kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Ia bersama jajaran majelis hakim, mengadili eks pilot maskapai Garuda, Pollycarpus Budihari Prijanto yang terlibat dalam pembunuhan Munir.

Berbicara soal latar belakang pendidikan, Ridwan Masyur merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Kariernya mulai dari hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989. Lalu, ia bertugas sebagai ketua PN Batam pada 2008.

Baca juga: Aksi Tawuran Pelajar SMP di Kabupaten Tangerang, Membuat Warga Resah, Netizen: Membahayakan Orang Lain

Hakim kelahiran 11 November 1959 kemudian menduduki jabatan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung pada 2012 sampai 2017.

Kini, Ridwan Mansyur bekerja sebagai Hakim MK, seusai dilantik oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Desember 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja