Diduga Rebutan Lahan Parkir, Dua Kelompok Pemuda di Sukabumi Bentrok

Kamis, 4 Apr 2024 15:15
    Bagikan  
Diduga Rebutan Lahan Parkir, Dua Kelompok Pemuda di Sukabumi Bentrok
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Polres Sukabumi Kota membekuk delapan pemuda dari dua kelompok berbeda yang terlibat bentrok pada Selasa (2/4/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Hj Kokom Komariah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepatnya di samping GOR Fut

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota membekuk delapan pemuda dari dua kelompok berbeda yang terlibat bentrok pada Selasa (2/4/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Bentrokan terjadi di Jalan Hj Kokom Komariah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepatnya di samping GOR Futsal Garuda. Disinyalir keributan terjadi akibat dua kelompok pemuda itu berebut lahan parkir.

Akibatnya, dua orang terkena luka akibat senjata tajam di mana satu di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Usai bentrokan, kedua kelompok pemuda tersebut kemudian saling bergantian melapor ke polisi.

Adapun delapan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MR alias A (21), MY alias D (21), RR alias B (30), PP alias J (21), WKS alias O (30), AS alias A (19), MYF (22) dan RM alias I (22).

Baca juga: Heboh Bentrok Sesama Geng Motor di Pintu Masuk Tol Kayumanis Bogor, Netizen: Coba Sendirian!

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Bagus Panuntun mengatakan keributan terjadi berawal dari kesalahpahaman. Di mana, pelaku sekaligus korban berinisial MR alias A yang memiliki permasalahan awal dan melakukan pembacokan kepada WKS.

Keributan diawali dengan pesan melalui voice note WhatsApp bernada tantangan, sehingga satu kelompok mendatangi kelompok lainnya hingga terjadi saling serang.

"Usai terlibat bentrokan, karena ada yang sama-sama mengalami luka-luka, sehingga keduanya kemudian saling melaporkan. Ada satu pelaku sekaligus korban yang saat ini masih mendapat perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena mendapat luka serius akibat senjata tajam. Setelah kondisinya pulih, akan langsung kami amankan," kata Bagus.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti, satu bilah senjata tajam jenis pedang berukuran sekitar 60 centimeter, satu bilah senjata tajam jenis golok, satu bilah senjata tajam jenis golok bergagang hitam, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang bambu coklat, satu batang bambu merah putih, satu unit sepeda motor merk Hoda Beat dan satu topi biru putih.

Baca juga: Dua Warga Kebonpedes Tewas Tertimpa Pohon di Kebun Milik Bupati Sukabumi

Para pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang Pengeroyokan Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman pidana penjara 7 tahun, pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, pasal 358 KUHPidana tentang Turut Serta dalam Penyerangan atau Perkelahian dimana terlobat beberapa orang dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

"Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara motifnya akibat rebutan lahan parkir, namun kami masih mendalami kasus ini. Kami juga masih mendalami apakah keributan ini terindikasi ada kaitannya dengan geng motor atau tidak," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja