Diduga Rebutan Lahan Parkir, Dua Kelompok Pemuda di Sukabumi Bentrok

Kamis, 4 Apr 2024 15:15
    Bagikan  
Diduga Rebutan Lahan Parkir, Dua Kelompok Pemuda di Sukabumi Bentrok
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Polres Sukabumi Kota membekuk delapan pemuda dari dua kelompok berbeda yang terlibat bentrok pada Selasa (2/4/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Hj Kokom Komariah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepatnya di samping GOR Fut

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota membekuk delapan pemuda dari dua kelompok berbeda yang terlibat bentrok pada Selasa (2/4/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Bentrokan terjadi di Jalan Hj Kokom Komariah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepatnya di samping GOR Futsal Garuda. Disinyalir keributan terjadi akibat dua kelompok pemuda itu berebut lahan parkir.

Akibatnya, dua orang terkena luka akibat senjata tajam di mana satu di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Usai bentrokan, kedua kelompok pemuda tersebut kemudian saling bergantian melapor ke polisi.

Adapun delapan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MR alias A (21), MY alias D (21), RR alias B (30), PP alias J (21), WKS alias O (30), AS alias A (19), MYF (22) dan RM alias I (22).

Baca juga: Heboh Bentrok Sesama Geng Motor di Pintu Masuk Tol Kayumanis Bogor, Netizen: Coba Sendirian!

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Bagus Panuntun mengatakan keributan terjadi berawal dari kesalahpahaman. Di mana, pelaku sekaligus korban berinisial MR alias A yang memiliki permasalahan awal dan melakukan pembacokan kepada WKS.

Keributan diawali dengan pesan melalui voice note WhatsApp bernada tantangan, sehingga satu kelompok mendatangi kelompok lainnya hingga terjadi saling serang.

"Usai terlibat bentrokan, karena ada yang sama-sama mengalami luka-luka, sehingga keduanya kemudian saling melaporkan. Ada satu pelaku sekaligus korban yang saat ini masih mendapat perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena mendapat luka serius akibat senjata tajam. Setelah kondisinya pulih, akan langsung kami amankan," kata Bagus.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti, satu bilah senjata tajam jenis pedang berukuran sekitar 60 centimeter, satu bilah senjata tajam jenis golok, satu bilah senjata tajam jenis golok bergagang hitam, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang bambu coklat, satu batang bambu merah putih, satu unit sepeda motor merk Hoda Beat dan satu topi biru putih.

Baca juga: Dua Warga Kebonpedes Tewas Tertimpa Pohon di Kebun Milik Bupati Sukabumi

Para pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang Pengeroyokan Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman pidana penjara 7 tahun, pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, pasal 358 KUHPidana tentang Turut Serta dalam Penyerangan atau Perkelahian dimana terlobat beberapa orang dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

"Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara motifnya akibat rebutan lahan parkir, namun kami masih mendalami kasus ini. Kami juga masih mendalami apakah keributan ini terindikasi ada kaitannya dengan geng motor atau tidak," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 22-Mar-2025 14:19
Info Lowongan Kerja
Prediksi Indonesia Bubar 2030, Ketum FB-LMP Pertanyakan Strategi Presiden Prabowo Pertahankan Indonesia
Mediasi Batal, Indogrosir Makassar Abaikan Bukti Forensik Nomor 25/DTF 2001: SHGB 21970/2016 Pakai Data Palsu

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 21-Mar-2025 10:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 20-Mar-2025 12:30
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 17-Mar-2025 23:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 16-Mar-2025 11:08
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 15-Mar-2025 17:28
Info Lowongan Kerja
Kasus Tanah Tjoddo di Makassar: Data Surat Indogrosir Terbukti Palsu, Ahli Waris Sah Malah Divonis Penjara
Dibuka dengan Upacara Adat Mopotilolo, Kegiatan Pasar Murah Bersubsidi Sukses Digelar di Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 13-Mar-2025 18:46
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 12-Mar-2025 12:45
Info Lowongan Kerja
Oplos "minyakita", Pemilik Toko dan 2 Karyawan di Gorontalo Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 2-5 Miliar
Blokir Tanah Sah Milik Sendiri, Ahli Waris Tjoddo Divonis Hukuman 3 Bulan Penjara oleh Hakim PN Makassar

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 10-Mar-2025 14:09
Info Lowongan Kerja
Bencana Sukabumi: 3 Kecamatan Terdampak, Rumah-Sekolah-Jembatan Rusak, 5 Warga Meninggal, 4 Warga Hilang
Mendapat Perhatian Khusus Wapres Gibran, Begini Kronologi Amblasnya Jembatan Bojong Kopo di Sukabumi
Usai Dikunjungi Wapres RI, TNI-Polri Gercep Bersihkan Lokasi Bencana di Palabuhanratu Sukabumi
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Bencana Palabuhanratu Sukabumi, Simak Foto-fotonya
Hujan Deras Guyur Sukabumi, Banjir-Longsor-Jembatan Amblas di Palabuhanratu!!! Berikut Foto-fotonya