Diduga Rebutan Lahan Parkir, Dua Kelompok Pemuda di Sukabumi Bentrok

Teritori
Kamis, 4 Apr 2024 15:15
    Bagikan  
Diduga Rebutan Lahan Parkir, Dua Kelompok Pemuda di Sukabumi Bentrok
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Polres Sukabumi Kota membekuk delapan pemuda dari dua kelompok berbeda yang terlibat bentrok pada Selasa (2/4/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Hj Kokom Komariah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepatnya di samping GOR Fut

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota membekuk delapan pemuda dari dua kelompok berbeda yang terlibat bentrok pada Selasa (2/4/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Bentrokan terjadi di Jalan Hj Kokom Komariah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepatnya di samping GOR Futsal Garuda. Disinyalir keributan terjadi akibat dua kelompok pemuda itu berebut lahan parkir.

Akibatnya, dua orang terkena luka akibat senjata tajam di mana satu di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Usai bentrokan, kedua kelompok pemuda tersebut kemudian saling bergantian melapor ke polisi.

Adapun delapan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MR alias A (21), MY alias D (21), RR alias B (30), PP alias J (21), WKS alias O (30), AS alias A (19), MYF (22) dan RM alias I (22).

Baca juga: Heboh Bentrok Sesama Geng Motor di Pintu Masuk Tol Kayumanis Bogor, Netizen: Coba Sendirian!

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Bagus Panuntun mengatakan keributan terjadi berawal dari kesalahpahaman. Di mana, pelaku sekaligus korban berinisial MR alias A yang memiliki permasalahan awal dan melakukan pembacokan kepada WKS.

Keributan diawali dengan pesan melalui voice note WhatsApp bernada tantangan, sehingga satu kelompok mendatangi kelompok lainnya hingga terjadi saling serang.

"Usai terlibat bentrokan, karena ada yang sama-sama mengalami luka-luka, sehingga keduanya kemudian saling melaporkan. Ada satu pelaku sekaligus korban yang saat ini masih mendapat perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena mendapat luka serius akibat senjata tajam. Setelah kondisinya pulih, akan langsung kami amankan," kata Bagus.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti, satu bilah senjata tajam jenis pedang berukuran sekitar 60 centimeter, satu bilah senjata tajam jenis golok, satu bilah senjata tajam jenis golok bergagang hitam, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang bambu coklat, satu batang bambu merah putih, satu unit sepeda motor merk Hoda Beat dan satu topi biru putih.

Baca juga: Dua Warga Kebonpedes Tewas Tertimpa Pohon di Kebun Milik Bupati Sukabumi

Para pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang Pengeroyokan Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman pidana penjara 7 tahun, pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, pasal 358 KUHPidana tentang Turut Serta dalam Penyerangan atau Perkelahian dimana terlobat beberapa orang dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

"Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara motifnya akibat rebutan lahan parkir, namun kami masih mendalami kasus ini. Kami juga masih mendalami apakah keributan ini terindikasi ada kaitannya dengan geng motor atau tidak," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja