TAM Siapkan Kendaraan Niaga Multifungsi: Toyota Rangga

Kamis, 23 Nov 2023 22:18
    Bagikan  
TAM Siapkan Kendaraan Niaga Multifungsi: Toyota Rangga
Youtube

Toyota Rangga, kendaraan niaga terbaru PT Toyota Astra Motor (TAM).

INDONESIATREN - Bagi setiap industri, ajang pameran merupakan momentum dan peluang besar, tidak hanya memperkenalkan produk-produk terbarunya, tetapi juga performa dan kinerja bisnisnya.

Seperti halnya Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2023

Agen Pemegang Merek (APM) Toyota Motor Corporation, PT Toyota Astra Motor (TAM), menjadikan Gaikindo Bandung 2023 sebagai momentum tepat untuk memperkenalkan beberapa produk terbarunya.

Pada GIIAS Bandung 2023, PT TAM memperkenalkan model Commercial Vehicle (CV) terbarunya, Toyota Rangga Concept.

Haris Prasetya, Senior Area Business Manager Auto2000 Bandung, Pantura, dan Kalimantan, mengungkapkan, Toyota Rangga merupakan CV multi fungsi.

Baca juga: Brio Laris Manis di Jabar-Banten, Tetap Jadi Tulang Punggung HPM

Pasalnya, jelas dia, Toyota Rangga bisa termodifikasi seusai kebutuhan konsumen. Misalnya, jelas dia, menjadi pick up. Bisa juga, lanjutnya, termodifikasi sebagai van atau mobile shop.

Haris Prasetya menuturkan, Toyota Rangga hadir dalam sistem Internal Combusted Engine (ICE) yakni berbahan bakar minyak. PT TAM, ungkapnya, menyiapkan dua model Toyota Rangga. Yakni, tipe petrol (bensin) dan gasoil (disel).

"Tipe petrol, informasinya, mengandalkan engine berkapasitas 2.0 Liter. Sedangkan tipe disel, engine berkapasitas 2,4 Liter," ungkap Haris Prasetya.

Rencananya, beber dia, PT TAM merilis Toyota Rangga pada awal 2024.

Baca juga: GIIAS Bandung Jadi Senjata Honda Kembangkan Elektrifikasi

"Sebelum rilis secara resmi, tentunya, kami harus memperkenalkannya (Toyota Rangga) kepada publik. Nah, pada GIIAS Bandung 2023 inilah kami memperkenalkannya," papar Haris Prasetya.

Bicara soal harga jual, Haris Prasetya mengklaim bahwa nominalnya terjangkau. Rate harga jual Toyota Rangga, sebutnya, yakni Rp 190 juta-230 juta.

"Untuk model petrol, harga jualnya mulai Rp 190 juta. Sedangkan model disel, yakni sekitar Rp 230 juta," sebutnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja