Meski Penelitian Belum Tuntas, IDI Jabar Pastikan Nyamuk Wolbachia Aman bagi Manusia

Teritori
Senin, 27 Nov 2023 13:15
    Bagikan  
Meski Penelitian Belum Tuntas, IDI Jabar Pastikan Nyamuk Wolbachia Aman bagi Manusia
freepik/jcomp

Ilustrasi nyamuk Wolbachia yang sedang dikembangbiakan, guna mencegah DBD.

INDONESIATREN.COM - Ikatan Dokter Indonesia (DI) Jawa Barat (Jabar) menyebut teknologi Wolbachia yang disuntikkan ke Nyamuk Aedes Aegypti dipastikan aman bagi manusia. Walaupun begitu, penelitian terhadap teknologi Wolbachia belum tuntas 100 persen.

"(Nyamuk Wobachi) Relatif aman, hanya mungkin penelitiannya belum tuntas 100 persen sehingga masih ada dua pendapat di ilmuan sendiri, karena masing-masing punya pertimbangan alasannya," kata Ketua IDI Jabar, dr Eka Mulyana saat dikonfirmasi pada Senin 27 November 2023.

Eka menerangkan, teknologi Nyamuk Wolbachia ini sebetulnya sudah dikenalkan peneliti sekitar speuluh tahun yang lalu, tetapi penelitiannya memang masih berlangsung hingga saat ini.

Teknologi Nyamuk Wolbachia bertujuan untuk penanganan penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD) secara genetik alamiah, dari serangga ke serangga.

Baca juga: Dua Bulan Senyap, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Sebanyak Empat Kali, Kini Berstatus Siaga

"Jadi (Wolbachia) bukan hal baru. Memang metodenya ada dua, tapi salah satu disuntikkan ke nyamuknya,bukan rekayasa," kata dia menerangkan.

Dia menambahkan, apabila manusia tergigit nyamuk yang mengandung Wolbachia, tidak akan berdampak apa-apa.

Sebab, yang berbahaya itu jika tergigit Nyamuk Aedes Aegypti sebagai vektor atau pembawa virus DBD yang belum dilemahkan.

"Kalau digigit nyamuk itu enggak masalah, (hanya gatal) iya," ujarnya.

Baca juga: Lengkap! Ini Daftar Harga Motor Matic Honda Scoopy Terbaru, Mulai 21 Jutaan Aja Lho

Saat singgung mengenai penolakan pengembangbiakan Nyamuk Wolbachia di Bali, Eka menyebut hal itu merupakan kebijakan daerah masing-masing.

Menurutnya, wilayah yang menolak teknologi tersebut karena tidak ingin mengambil risiko apabila ada dampak sampingan. Sementara itu, wilayah yang menerima Wolbachia, pemerintah daerahnya akan memonitor dengan ketat supaya menekan risiko yang mungkin muncul.

"Itu pertimbangannya. 10 tahun lalu belum dibolehkan oleh Menkes. Kalau sekarang sudah dibolehkan oleh Pak Menkes, tentunya saja ini perlu monitoring yang ketat karena yang kita hindari dampak sampingannya, apakah lingkungan vektor ke nyamuk itu maupun ke manusia," tuturnya.

Berdasarkan laman Universitas Gadjah Mada (UGM), teknologi Wolbachia ditemukan oleh Founder dan Direktur WMP Global, Prof. Scott O’Neill pada 2008. Setelah melakukan ribuan kali percobaan, dia berhasil mengisolasi Wolbachia dari Drosophila melanogaster (lalat buah) ke dalam telur nyamuk Aedes aegypti.

Baca juga: Heboh, Warung di Cisarua Bogor Meledak, Satu Pemotor Terluka

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Vini Adiani Dewi memastikan Nyamuk Wolbachia bukan hasil rekayasa genetik. Sebab, bakteri Wolbachia dihasilkan dari beberapa serangga seperti lalat limbah atau kerap disebut rametuk.

"Bakteri Wolbachia itu merupakan bakteri alami yang ada di beberapa serangga, salah satunya kalau kita sebut rametuk (lalat limbah)," kata Vini saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 November 2023.

Dia menerangkan, ketika Nyamuk Aedes Aegypti diberikan bakteri Wolbachia, Virus Dengue yang menyebabkan DBD ini akan mati. Oleh karena itu, Nyamuk Wolbachia ini bukan hasil dari rekayasa genetik karena dihasilkan pemindahan dari serangga ke Nyamuk Aedes Aegypti.

"Jadi tidak ada rekayasa genetik karena bakterinya alamiah hanya dipindahkan lah dari tubuh serangga lain ke tubuh Nyamuk Aedes Aegypti," kata dia menerangkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja