Terungkap! Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi Korban Pembunuhan Masalah Utang-Piutang

Sabtu, 18 Nov 2023 17:55
    Bagikan  
Terungkap! Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi Korban Pembunuhan Masalah Utang-Piutang
Indonesiatren.com

Polres Sukabumi Kota akhirnya mengungkap perkara penemuan mayat di Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu, 18 November 2023. Jasad wanita tersebut diketahui merupakan korban pembunuhan dengan motif utang-piutang.

INDONESIATREN.COM - Polres Sukabumi Kota akhirnya mengungkap perkara penemuan mayat di Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu, 18 November 2023. Jasad wanita tersebut diketahui merupakan korban pembunuhan dengan motif utang-piutang.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban berinisial RS (37) mendatangi kediaman pelaku berinisial PS (28) di Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Selasa, 14 November 2023.

"Di situ pelaku dengan korban sempat terlibat cekcok hingga terjadi keributan. Diduga akibat masalah utang-piutang, dimana pelaku belum bisa membayar utang kepada korban," kata Ari.

Baca juga: Geger! Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cipelang Sukabumi

Lanjut Ari, saat itu korban sempat menendang pelaku namun berhasil ditangkis. Pelaku kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Saat itu pelaku menyeret tubuh korban dan mencekik leher korban menggunakan sabuk.

"Saat korban lemas akibat dicekik, pelaku langsung mengambil sebilah besi berukuran sekitar 30 sentimeter lalu memukulkan ke arah kepala korban, hingga membuat korban langsung meninggal dunia," imbuh Ari.

Ari melanjutkan, korban yang tewas kemudian dibungkus oleh pelaku menggunakan kasur dan sprei. Selasa malam pukul 20.00 WIB pelaku kemudian meminta anaknya untuk membuang kasur dan spei yang sudah digulung berisi jasad korban.

"Anak tersebut disuruh oleh ibunya untuk membuang kasur yang didalamnya berisi jasad korban. Anak ini tidak tahu kasur tersebut berisi jasad. Dia hanya menurut apa kata ibunya," ungkap Ari.

Baca juga: Remaja Tenggelam di Sungai Cicatih Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun hingga seumur hidup.

Pelaku juga dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu buah besi ukurang 30 sentimeter, satu buah sabuk kulit warna hitam dan satu buah kasur bergambar hello kity," pungkas Ari.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja