Sopir Angkot 07 Cisaat-Cibadak Sukabumi Lakukan Aksi Mogok, Ini Pemicunya

Sabtu, 6 Jan 2024 18:24
    Bagikan  
Sopir Angkot 07 Cisaat-Cibadak Sukabumi Lakukan Aksi Mogok, Ini Pemicunya
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Sejumlah sopir angkot trayek 07 jurusan Cisaat-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan aksi mogok di Lapang Sekarwangi, Sabtu, 6 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Sejumlah sopir angkot trayek 07 jurusan Cisaat-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan aksi mogok di Lapang Sekarwangi, Sabtu, 6 Januari 2024. Para sopir angkot tersebut memilih untuk tak menarik penumpang sementara waktu.

Informasi yang dihimpun, aksi mogok tersebut diakibatkan dualisme ketua jalur yang berimbas pada ketidakpuasan salah satu kubu. Para sopir tersebut ingin agar permasalahan selesai sebelum mereka kembali beroperasi.

"Jadi ada dua kubu masalah jalur. Yang sekarang enggak terbuka. Sebelah pihak. Jadi kita mau yang pasti dulu yang mana. Pengin divoting ulang sama semua sopir," kata salah seorang sopir, Kokok, saat diwawancarai.

Baca juga: Sopir Angkot Jurusan Warungkiara-Cibadak Sukabumi Mabuk Ciu, Seorang Gadis jadi Sasaran

Menurutnya, dualisme ketua jalur tersebut baru terjadi kali ini. Dan menurut dia, sebelumnya selalu ada keterbukaan dalam pemilihan ketua jalur sehingga tak memicu permasalahan.

"Kemarin yang diundang juga sebelah pihak. Kalau sopir mah maunya terbuka lah semua, biar transparan," katanya.

Hingga permasalahan ini selesai, Kokok bersama sejumlah sopir lainnya mengaku akan terus melakukan aksi mogok. Terutama sampai masalah dualisme ini selesai.

"Mogok kerja dulu saja. Pokoknya sistemnya mau voting ulang, siapa yang menang, berarti itu jadi ketua jalur. Biar para sopir tahu yang mana yang jelas," ujarnya.

Usai aksi mogok, para sopir kemudian melakukan musyawarah dengan perwakilan pengurus KKU dan pengurus Koperasi konsumen serba usaha (KKSU) yang menaungi para sopir angkot di Aula Polsek Cibadak.

Baca juga: SPBU Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Kebakaran Gegara Angkot, Sopir Luka-luka

Pembina Kelompok Kerja Unit (KKU) Angkot Cibadak, Warma Heriawan menjelaskan persoalan ini hanya akibat salah paham atau miskomunikasi saja. Menurutnya, angkot 07 Cisaat-Cibadak kini di bawah naungan KKSU yang sekarang diketuai Cena.

"Alhamdulillah barusan kita sudah musyawarah dan sudah selesai semua sudah dipaparkan kepada semua perwakilan yang hadir dan sekarang sudah selesai," kata Warma.

Ia menyebut musyawarah menghasilkan butir kesepahaman sesuai regulasi bahwa angkot trayek 07 Cisaat-Cibadak dikelola oleh KKSU dengan ketuanya Cena.

"Semuanya sudah sepakat, sopir kembali melakukan aktivitasnya dan beroperasi kembali. Kami dari jajaran pengurus mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang terganggu perjalanannya imbas teman-teman yang melakukan mogok beroperasi," kata Warma.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja