Moeldoko Usulkan Stasiun Kereta Cepat Hadir di Kopo Bandung, Kemenhub Tunggu Hasil Kajian

Jumat, 1 Dec 2023 19:46
    Bagikan  
Moeldoko Usulkan Stasiun Kereta Cepat Hadir di Kopo Bandung, Kemenhub Tunggu Hasil Kajian
YouTube

Kereta cepat berhenti di stasiun.

INDONESIATREN.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, meminta agar Stasiun Kopo di Kabupaten Bandung, menjadi bagian dari Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Namun, Moeldoko tetap menyerahkan keputusan soal saran penambahan stasiun Whoosh kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Melansir akun Instagram @info_kopo, Kereta Cepat Whoosh memiliki empat stasiun, antara lain Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Dari beberapa stasiun, dua stasiun di antaranya berada di pemberhentian terdekat dari Bandung, untuk mengangkut penumpang ke jantung kota menggunakan KA Feeder.

Baca juga: Rumah Ambruk Akibat Pergerakan Tanah di Cireunghas Sukabumi

Maka dari itu, Moeldoko menegaskan, akan terus bekerja sama dengan kementerian atau lembaga yang relevan untuk mengkaji rencana tersebut.

Dia menyampaikan usulan tersebut dalam pertemuan dengan sejumlah pihak berwenang yang relevan, tetapi menurut Dwiyana Slamet Riyadi, Direktur Utama KCIC, proposal Moeldoko usulan itu sedang dipertimbangkan.

Selain itu, Dwiyana juga mengatakan, tidak dapat membangun Stasiun Kereta Cepat di Kopo dalam waktu dekat.

Hal tersebut memertimbangkan KCIC yang harus mengatasi dua tantangan utama dalam perencanaan pembangunan tersebut, yaitu perizinan dan pendanaan.

Baca juga: Mulai 800 Ribuan per Bulan! Motor Matic Vespa Sprint Dapat Langsung Anda Bawa Pulang

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menekankan, butuh penyelidikan tambahan yang diperlukan untuk memastikan pembangunan stasiun anyar tersebut agar dapat dilaksanakan.

Ia melanjutkan, sumber daya saat ini sebagian besar difokuskan pada operasional empat stasiun Kereta Cepat Whoosh yang sudah ada, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa ada kesempatan untuk mendapatkan dana untuk pembangunan di Kopo.

Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Mohamad Risal Wasal, menyebut usulan tersebut sedang melalui tahap kajian. Ia menuturkan, harus ada stasiun yang dikorbankan jika mendirikan stasiun baru di Bandung.

"Kami lihat hasil kajian mereka, mereka yang mengusulkan menyajikan itu," ujarnya di Gedung Smesco, Jakarta pada Kamis, 30 November 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja