Ada Regulasi Baru Bagi Penumpang Kereta? Ini Penjelasan PT KAI

Senin, 18 Dec 2023 16:10
    Bagikan  
Ada Regulasi Baru Bagi Penumpang Kereta? Ini Penjelasan PT KAI
ISTIMEWA

PT KAI masih berlakukan perrsyaratan penumpang berdasarkan Surat Edaran Kemenhub Nomor 17/2023

INDONESIATREN.COM - Setelah melalui berbagai cara dan proses penanganan, wabah Covid-19 di Indonesia berkurang secara drastis . Namun, menjelang Natal-Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, informasinya, kasus Covid-19 kembali marak.

Berdasarkan data-data yang dikumpulkan Indoesiatren.com dari berbagai sumber, hingga 15 Desember 2023, terjadi sekitar 336 kasus Covid-19

Meski belum semasif dua tahun silam, hal itu menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk beberapa kementerian, semisal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Karena itu, agar kasus Covid-19 terminimalisir, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023 tentang protokol kesehatan. 

Baca juga: Nataru 2023-2024: Penuhi Kebutuhan, PT KAI Aktifkan 86 Kereta Tambahan

"Terbitnya SE itu adalah upaya pemerintah mengatasi, mencegah, meminimalisir, dan memerangi Covid-19 pada momen Nataru 2023-2024," kata Joni Martinus, Vice Presiden Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero).

Namun, berkenaan dengan SE Kemenkes itu, PT KAI (Persero) belum menerapkan regulasi baru. Korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini masih menerapkan regulasi lama terbitan 12  Juni 2023.

Regulasi itu, kata Joni Mamrtinus, mengacu pada SE Menteri Perhubungan (Kemenhub) 17/2023 tentang protokol kesehatan bagi perjalanan kereta pada masa transisi endemi Covid-19.

Berdasarkan aturan itu, ucap Joni Martinus, para penumpang Kereta Jarak Jauh dan Kereta Lokal yang kondisinya sehat, boleh tidak bermasker.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, DPR Desak Kemenhub untuk Melakukan Cek Ulang Moda Transportasi

Meski aturan baru bagi penumpang kereta belum terbit, Joni Martinus menyarankan seluruh penumpang untuk vaksinasi Covid-19 sampai  booster kedua alias dosis keempat.

"Pastinya, kami sangat mendukung kebijakan-kebijakan penerintah, termasuk pada perkeretaan selama periode endemi Covid-19," tegas mantan Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung itu. 

Regulasi Bagi Penumpang Kereta

1. Tetap vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat.

Baca juga: Nekat Terobos Perlintasan Sebidang, Pilih Denda Ratusan Ribu Rupiah atau Kurungan Penjara?

2. Boleh tidak  bermasker bagi para penumpang   yang berada dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

3. Tetap membawa hand sanitizer dan/mencuuc tangan menggunakan sabun

4. Tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan

5. Tetap gunakan aplikasi SATUSEHAT guna mengetahui kondisi kesehatan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja
Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin KBB
Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati