Hujan Deras 1 Jam, Jalan Nasional di Cibadak Sukabumi Kembali Terendam Banjir

Minggu, 2 Jun 2024 10:41
    Bagikan  
Hujan Deras 1 Jam, Jalan Nasional di Cibadak Sukabumi Kembali Terendam Banjir
Istimewa

Kondisi Jalan Suryakencana yang terendam banjir

INDONESIATREN.COMJalan Suryakencana di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu malam, 1 Juni 2024, kembali terendam banjir. Peristiwa yang terus berulang itu, penyebabnya tetap sama, yakni hujan deras yang kembali turun di kawasan tersebut.

Sabtu kemarin, hujan deras turun sekitar satu jam lamanya. Besarnya debit air yang turun membuat selokan di kiri-kanan Jalan Suryakencana langsung meluap. Tak hanya merendam jalan, air juga menyerbu masuk ke areal pertokoan yang ada di kanan dan kiri jalan tersebut.

Ajat Sudrajat, seorang pemilik toko, mengaku sudah bosan dengan banjir yang terus-menerus menggenangi tempat usahanya itu. “Ya, mau gimana lagi,” keluh Ajat. “Selokan di sini kan mampet oleh sampah. Jadi, setiap kali hujan, air selokan langsung meluap. Tidak hanya ke jalan, tapi juga ke toko-toko yang ada di sini,” ujar Ajat.

Ditambahkan oleh Ajat, tidak hanya direpotkan oleh genangan air, warga setempat dan pemilik toko juga hampir selalu dibuat resah dengan kehadiran ular, setiap kali banjir tiba. “Seingat saya, sudah empat kali ular ukuran besar ditemukan di sini, berbarengan dengan terjadinya banjir,” kata Ajat.

Ular terakhir dari jenis sanca batik diketahui keluar dari dalam selokan pada 17 Mei 2024. Ditengarai, ular itu terbawa keluar oleh arus air yang tengah meluap di dalam selokan.

Saat itu, hujan sedang turun dengan sangat deras di kawasan Cibadak. Diduga, ular itu telah lama berada di dalam selokan, dan terdorong ke luar akibat kuatnya arus air di selokan tersebut.

“Ini sudah ketiga kalinya ada ular keluar dari selokan, setiap kali hujan turun di sini (Cibadak},” ujar Andi Galon, warga setempat yang saat itu menangkap ular tersebut.

Anggota Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Rayon Cibadak berusia 50 tahun ini menuturkan, sesaat setelah terlempar ke luar dari gorong-gorong ke arah jalan, ular tersebut sempat terlindas dua kali oleh kendaraan yang melintas di Jalan Suryakencana.

“Tapi, karena kondisi tubuhnya sangat kuat, ular itu tetap hidup saat saya amankan,” kata Andi. Perihal ukuran dan berat tubuh ular itu, Andi memperkirakan memiliki panjang sekitar tiga meter dan berat kurang lebih tujuh kilogram.

Saat ini, ular itu telah dilepaskan kembali ke habitatnya di sekitar lokasi penemuannya di kawasan Cibadak.  “Sudah saya lepaskan, karena mungkin lebih baik berada di habitatnya,” ucap Andi. (*)  

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja