JK Harap Indonesia Tiru Negara Eropa soal Sikap kepada Pengungsi Rohingya, Netizen: Beda Cerita

Minggu, 17 Dec 2023 12:39
    Bagikan  
JK Harap Indonesia Tiru Negara Eropa soal Sikap kepada Pengungsi Rohingya, Netizen: Beda Cerita
Instagram/@jusufkalla

Eks Wapres Indonesia, Jusuf Kalla.

INDONESIATREN.COM - Mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla berharap pengungsi Rohingya diterima warga Indonesia, karena negara-negara Eropa juga melakukan hal serupa.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Jusuf Kalla saat pengukuhan Wali Nanggroe Aceh di DPR Aceh pada Jumat 15 Desember 2023, dikutip Indonesia Tren dari Instagram @terangmedia

"Kalau jutaan pengungsi diterima di Eropa, masak kita ribuan tidak bisa menerimanya," kata Jusuf Kalla dalam sambutannya.

Selain itu, sosok yang akrab dengan sebutan JK itu sempat berbicara tentang sila kedua Pancasila, yang menyatakan bahwa manusia harus adil dan beradab.

Baca juga: Anaknya Coret Motor Kesayangan Ayahnya, Si Ibu Justru Cuma Rekam, Netizen: Hargai Perasaan Suami

Lalu menurutnya, pengungsi etnis Rohingya yang ditampung merupakan menjadi rasa tanggung jawab internasional.

"Mereka (pengungsi) juga harus menyesuaikan diri dengan adat istiadat di sini," ucapnya.

JK juga mengatakan, bahwa Indonesia pernah dihormati saat menampung pengungsi Vietnam dengan alasan kemanusiaan, karena para pengungsi disebut merupakan orang-orang susah.

"Dulu kita menampung 250 ribu pengungsi Vietnam dan itu Indonesia sangat dihormati," lanjutnya.

Baca juga: Dua WNA di Bali Tolak Mau Bayar Perawatan Kuku Gara-Gara Mahal, Netizen: Curiga Sudah Direncanakan

Sejak November, ada sembilan rombongan pengungsi Rohingya mendarat di Aceh, dan jumlah pengungsi yang ditampung di Tanah Rencong sekarang mencapai ribuan orang.

Menurut Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, menjelaskan bahwa pada Senin, 11 Desember 2023 pengungsi etnis Rohingya yang ada di Aceh sudah mencapai kurang lebih 1.684 orang.

Saat ini para pengungsi tersebut ditempatkan di tiga lokasi penampungan sementara di Pidie, satu di Sabang, dan terakhir di gedung yang dulunya merupakan kantor imigrasi di Lhokseumawe.

Selain itu, penduduk Rohingya yang datang berjumlah 135 orang dalam gelombang terakhir, hingga saat ini belum menemukan tempat tinggal karena mereka ditolak di mana-mana.

Baca juga: Mengandung Berbagai Manfaat dalam Tiap tetesan Air Bunga yang Satu Ini, Simak 10 Keistimewaannya

Kemudian Marzuki juga mengatakan bahwa, pemerintah daerah dan Kabupaten Kota harus menyiapkan tempat tinggal untuk pengungsi sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Perpres Nomor 125 tahun 2016, dan disebutkan bahwa lokasi itu harus disediakan.

Dari keputusan ini, banyak komentar netizen yang mengkritik pedas atas keterangan JK.

"Ya itu eropa dan ini Indonesia pak, jd ya gak hrs sm kan. Kalo mmg bapak mau terima, ya silahkan sj bpk yg terima dan urusin," tulis akun @deskamtoro.

"beda cerita opung mereka punya banyak duit, klo kitakan masih banyak hutang," ulas akun @rahman.baraqbah.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja