PT CJKT Pastikan Twin Tunnel Tol Cisumdawu Tak Retak seusai Gampa Sumedang: Efek Pantulan Cahaya

Teritori
Senin, 1 Jan 2024 14:59
    Bagikan  
PT CJKT Pastikan Twin Tunnel Tol Cisumdawu Tak Retak seusai Gampa Sumedang: Efek Pantulan Cahaya
WhatsApp

Tangkapan layar, sejumlah retakan pada dinding twin tunnel jalan tol Cisumdawu usai terjadinya gempa bumi berkekuatan 4,8 Magnitudo di Kabupaten Sumedang.

INDONESIATREN.COM - PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) memastikan kondisi dinding Twin Tunnel atau terowongan kembar Tol Cisumdawu tidak mengalami keretakan sesuai gempa berkekuatan magintudo (M) 4,8 di Kabupaten Sumedang pada Minggu, 31 Desember 2023.

Direktur Teknik dan Operasi PT CKJT, Bagus Medi Suarso mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan ke terowongan kembar itu. Hasilnya, PT CJKT tidak menemukan retakan di dinding Twin Tunnel Tol Cisumdawu.

"Kondisinya aman, setelah kami cek tidak ada retakan," kata Bagus melalui keterangan resminya pada Senin, 1 Januari 2024.

Menurutnya, video yang menunjukkan kondisi Twin Tunnel Tol Cisumdawu mengalami keretakan itu karena ada refleksi cahaya. Bagus memastikan, terowongan sepanjang 474 meter ini tidak mengalami keretakan.

Baca juga: Imbas Gempa 4,8 Magnitudo di Sumedang, Dinding Terowongan Kembar Tol Cisumwadu Retak

"Sepertinya video yang tersebar semalam itu terjadi akibat pantulan cahaya yang membuat kondisi terowongan seperti retak, padahal itu hanyalah kotoran dari sarang laba-laba. Karena setelah kita bersihkan, hilang kotorannya," tuturnya.

Kepala Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur (BGTS) Ditjen Bina Marga, Fahmi Aldiamar juga membenarkan konfirmasi dari PT CJKT.

"Setelah kami inspeksi, struktur twin tunnel untuk operasional aman dilewati pengguna jalan," ujar Fahmi.

Sebagai informasi, inspeksi kondisi Twin Tunnel Tol Cisumdawu pada Senin, 1 Januari 2024 ini didampingi Kanit PJR Tol Cisumdawu AKP Dasep Rahmawan dan Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Rizky Aulia Pratama.

Baca juga: Imbas Gempa 4,8 Magnitudo di Sumedang, Dinding Terowongan Kembar Tol Cisumwadu Retak

Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 38 detik di aplikasi perpesanan mengenai kondisi dinding Twin Tunnel Tol Cisumdawu yang mengalami keretakan sesuai gempa di Kabupaten Sumedang.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja