Polisi Tangkap Warga Bangladesh Atas Dugaan Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Jumat, 8 Dec 2023 09:15
    Bagikan  
Polisi Tangkap Warga Bangladesh Atas Dugaan Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh
Instagram/@berita_aceh

Penangkapan seorang warga Bangladesh atas dugaan menyelundupkan pengungsi Rohingya ke pesisir Aceh.

INDONESIATREN.COM - Seorang warga negara Bangladesh berinisial HM (70) ditangkap Kepolisian Resor Pidie atas dugaan penyelundupan manusia (people smalling) pengungsi Rohingya ke Aceh.

Pelaku diduga salah seorang pembawa pengungsi Rohingya terdampar di Kecamatan Muara Tiga Pidie, Aceh pada 14 November 2023.

Melansir akun Instagram @berita_aceh, Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali di Kapolres Pidie mengatakan, HM membawa pengungsi Rohingya menggunakan kapal kayu dari Bangladesh ke perairan Aceh.

"Pelaku yang membawa warga Rohingya dengan kapal kayu dari Bangladesh ke perairan Aceh, terdampar di pesisir pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Pidie," ucap Imam.

Baca juga: Buntut dari Pemenang MasterChef Indonesia Season 11, Chef Juna Akhirnya Buka Suara: Saya Pun Kecewa...

Menurut Imam, kejadian ini bermula ketika pelaku bersama tiga rekannya melarikan diri ke hutan setelah kapal yang membawa 194 pengungsi Rohingya mendarat di pantai Gampong Blang Raya.

Kemudian, saat itu juga satu di antaranya terduga pelaku ditangkap oleh masyarakat, sedangkan tiga orang diantaranya kabur melarikan diri.

HM mengakui bahwa, 147 warga Rohingya yang dibawanya ke kapal harus membayar antara Rp7 juta hingga Rp14 juta per orang untuk berlayar dari Bangladesh.

"Untuk usia anak-anak dibebankan Rp7 juta dan dewasa Rp14 juta, jika ditotal keseluruhannya warga Rohingya yang dibawa terkumpul Rp 3,3 milar," kata Imam.

Baca juga: Daripada Bangun Stasiun Kereta Cepat di Kopo Bandung, Pemerintah Sebaiknya Perbaiki Transportasi Penghubung

Akibat perbuatannya tersebut, HM dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana.

"Saat ini pelaku penyelundupan warga Rohingya masih diamankan di Mapolres Pidie, untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut," ujar Imam.

Dari kejadian tersebut, ada komentar netizen yang diduga rakyat Malaysia yang mengingatkan untuk terus menolak atas pengungsi Rohingya mencari suaka di Indonesia.

"Sebagai rakyat MALAYSIA.. Saya ingatkan kepada rakyat INDONESIA terus meneruslah menolak pelarian ROHINGNYA..dan warga asing yang lain. Jangan lakukan kesilpan yang sama mcm kami di MALAYSIA..hari ini kami amat2 sensara dengan dengan ROHINGNYA," ketik akun @nasrul_nahar_95.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja