Badan Geologi Beberkan Empat Pemicu Longsornya Kawasan Mata Air di Subang

Teritori
Jumat, 12 Jan 2024 18:52
    Bagikan  
Badan Geologi Beberkan Empat Pemicu Longsornya Kawasan Mata Air di Subang
Istimewa

Longsor di Kabupaten Subang.

INDONESIATREN.COM - Pemicu tanah longsor di kawasan mata air di Kampung Cipondok, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang pada Minggu 7 Januari 2024, kini sudah terkuak.

Berdasarkan hasil penelitian dari tim Badan Geologi, tercatat ada empat faktor yang menjadi pemicu bencana tersebut.

Plt Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid berujar, bidang gelincir rotasi yang berkembang menjadi aliran bahan rombakan karena kandungan air yang tinggi dan berada pada alur anak sungai menjadi pemicu longsor.

"Longsoran tersebut membentuk gawir melengkung dan morfologi melengkung masih terlihat di persawahan atau bagian atas mahkota longsoran. Itu menunjukan bahwa daerah ini menjadi daerah longsoran lama," ujar Wafid pada Jumat, 12 Januari 2024.

Baca juga: Debut di Indonesia, Huawei MatePad Pro 13,2 Inci Bawa Spesifikasi Layar OLED dan RAM 12GB, Harganya Berapa?

Lebih lanjut, Wafid menambahkan, longsor di kawasan ini juga disebabkan faktor morfologi yang berbentuk cekungan. Faktor itu menyebabkan akumulasi air di daerah rawan longsor.

"Kedua adalah litologi dimana terdapat kontak litologi bagian atas merupa tufa produk dari gunung api dan bagian bawah merupakan breksi dan lahar yang berasal dari gunungapi tua. Ketiga, sudah muncul retakan-retakan sebelumnya di area atas sekitar mahkota longsor," kata dia menambahkan.

Kemudian, curah hujan berintensitas tinggi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Subang juga turut menjadi pemicu.

"Longsor dipicu oleh curah hujan yang tinggi. Berdasarkan rilis dari BMKG curah hujan di Pos ARG Subang mencapai 17.6 mm/jam (16.50 - 17.50 WIB) dan tergolong hujan lebat," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja