Tabrakan Mobil Pick-Up Box dan Truk Tronton di Parungkuda Sukabumi, 1 Sopir Dikabarkan Meninggal Dunia

Rabu, 21 Aug 2024 18:36
    Bagikan  
Tabrakan Mobil Pick-Up Box dan Truk Tronton di Parungkuda Sukabumi, 1 Sopir Dikabarkan Meninggal Dunia
Hendi Suhendi

Evakuasi sopir dan penumpang mobil pick-up box sesuai tabrakan dengan truk tronton di Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Tabrakan antar kendaraan yang merenggut korban jiwa terjadi pada Rabu, 21 Agustus 2024, siang di Jalan nasional Sukabumi-Bogor, yang berada di wilayah Kampung Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Tabrakan itu melibatkan sebuah mobil pick-up box dan satu truk tronton.

Akibat kerasnya benturan antar kedua kendaraan tersebut, bagian depan mobil pick-up box terlihat ringsek tak berbentuk lagi. Dibutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mengeluarkan sopir mobil itu dari dalam ruang kemudi, guna dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Ruang dan Kursi Kelas Rusak, Murid Kelas 5 SDN Ciaripin Sukabumi Belajar di Lantai Panggung Kreasi Sekolah

Kabar menyebutkan, akibat luka-luka yang dialaminya, sopir yang belum diketahui identitasnya itu pada Rabu, 21 Agustus 2024, sore, sekitar pukul 17:00 WIB, akhirnya meninggal dunia.

undefinedundefined

Seorang saksi mata di lokasi kejadian bernama Deni Sumirat mengungkapkan, sesaat menjelang tabrakan maut itu, dirinya yang tengah berada di warung sempat mendengar suara ban berdecit yang cukup keras.

Baca juga: Ruang dan Kursi Kelas Rusak, Murid Kelas 5 SDN Ciaripin Sukabumi Belajar di Lantai Panggung Kreasi Sekolah

“Karena penasaran, saya langsung melihat (ke lokasi). Ternyata terjadi tabrakan. Posisinya tronton dari arah Bogor menuju Sukabumi. Sedangkan mobil pick-up box dari arah sebaliknya. Kebetulan, di belakang mobil pick-up box itu ada (sepeda) motor,” tutur Deni.

Ditambahkan Deni, akibat kerasnya benturan, bagian depan mobil pick-up box itu mengalami kerusakan yang sangat parah. Sopirnya pun sempat terjepit di dalam ruang kemudi mobilnya itu, dan butuh waktu sekitar 30 menit untuk dikeluarkan serta dievakuasi ke RSUD Sekarwangi.

Baca juga: Ruang dan Kursi Kelas Rusak, Murid Kelas 5 SDN Ciaripin Sukabumi Belajar di Lantai Panggung Kreasi Sekolah

“Penumpangnya (mobil pick-up box) berhasil keluar dengan selamat. Sementara, pengendara dan penumpang (sepeda) motor yang berada di belakang mobil pick-up box itu juga (mengalami) luka-luka, dan dibawa ke rumah sakit di dekat sini,” ungkap Deni.

undefined

Hingga berita ini ditulis pada sekitar pukul 17:57 WIB, belum diketahui pasti identitas sopir mobil pick-up box yang dikabarkan tewas itu, dan keberadaan jenazahnya pada saat ini. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja