Ruang dan Kursi Kelas Rusak, Murid Kelas 5 SDN Ciaripin Sukabumi Belajar di Lantai Panggung Kreasi Sekolah

Rabu, 21 Aug 2024 15:47
    Bagikan  
Ruang dan Kursi Kelas Rusak, Murid Kelas 5 SDN Ciaripin Sukabumi Belajar di Lantai Panggung Kreasi Sekolah
Hendi Suhendi

Murid Kelas 5 SDN Ciaripin, Sukabumi, belajar di lantai panggung kreasi sekolah, karena ruang kelasnya rusak

INDONESIATREN.COM - Kondisi belajar-mengajar yang sangat memprihatinkan dialami guru dan murid Kelas 5 SDN Ciaripin, yang berlokasi di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Sejak awal semester pada Juni 2024 lalu, guru dan para murid itu harus belajar dengan duduk di lantai panggung kreasi milik sekolah, karena ruang kelas dan kursi untuk kegiatan belajar-mengajar dalam kelas rusak serta tidak bisa dipakai lagi.

Saat ini, tercatat ada 40 murid Kelas 5 yang setiap hari harus belajar dengan duduk di lantai panggung kreasi milik sekolah itu. Nadia, seorang murid perempuan Kelas 5, mengaku tahu alasannya harus duduk dan belajar di lantai. “Karena kelasnya rusak,” ucap Nadia, saat ditemui pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca juga: HUT Kemerdekaan RI ke-24 Tahun 1969: Membuka Kembali Edisi “Nomor Proklamasi” Majalah Selecta

Pengakuan yang sama diutarakan Rivaldi Nur Fajrial. Bocah lelaki berusia 11 tahun ini mengaku mulai belajar di lantai panggung kreasi itu sejak naik ke Kelas V. “Kelasnya rusak,” kata Rivaldi, ketika ditanya penyebab dirinya harus belajar di lantai panggung kreasi tersebut.

undefinedundefinedundefined

Ade Wahyudi, guru PAI di SDN Ciaripin, mengungkapkan, kerusakan atas ruang Kelas 5 itu sudah terjadi sekitar satu tahun lamanya. “Waktu semester lalu, ruang kelas masih dipakai, walau dipaksakan. Mulai semester ini, karena kondisi kelasnya sudah sangat parah, maka murid-murid Kelas 5 terpaksa dialihkan ruang belajarnya ke panggung kreasi ini,” tutur Ade.

Baca juga: KLB PWI Akhirnya Jadi Digelar di Jakarta, Hendry Ch. Bangun: “Itu Pelanggaran Serius”

Senada dengan Ade, Kepala Sekolah SDN Ciaripin, Ismat, S.Pd, juga membenarkan kerusakan atas ruang Kelas 5 di sekolah yang dipimpinnya itu. “Sejak saya datang ke sini pada tahun 2002, kondisi bangunan di sekolah ini sudah banyak yang rusak. Saya kemudian mengusulkan perbaikan ke Dinas (Pendidikan Kabupaten Sukabumi), dan mendapat bantuan (pembangunan) satu lokal kelas,” ungkap Ismat.

undefinedundefined

Saat ini, menurut Ismat, pihaknya juga sudah kembali mengusulkan perbaikan ruang Kelas V yang rusak itu, beserta pembangunan perpustakaan dan WC untuk murid-murid sekolah. Rencananya, pada Rabu, 20 Agustus 2024, atau paling lambat Jumat, 22 Agustus 2024, pesanan kursi dan meja kelas akan tiba di sekolah itu.

Baca juga: Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Sertijab Kabag Log serta Beri Penghargaan 42 Personil Polri dan ASN

“Tapi, saya masih akan lihat dulu, apa kursi dan meja itu bisa ditaruh dalam kelas, karena dikhawatirkan hilang. Kemungkinan, akan kita simpan dan gunakan untuk belajar murid di mushola sekolah,” ujar Ismat.

undefinedundefined

Ismat berharap, usulan perbaikan ruang Kelas V yang diajukannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, bisa selekasnya dikabulkan dan direalisasikan. “Kasihan anak-anak. Mereka harus belajar di lantai panggung kreasi milik sekolah, karena ruang kelasnya rusak. Andai dipaksakan belajar dalam kelas (yang rusak itu) mungkin bisa, tapi saya khawatirkan keselamatan anak-anak ini,” tegas Ismat. (*)  

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M