Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun

Sabtu, 29 Nov 2025 14:25
    Bagikan  
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Hendi Suhendi

Jembatan Pamuruyan lama yang terletak di jalur jalan nasional Sukabumi-Bogor

INDONESIATREN.COM - Jembatan Pamuruyan lama, yang merupakan jembatan vital di jalur jalan nasional Sukabumi-Bogor, kini tengah diperkuat strukturnya, menyambut datangnya libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pada Jumat, 28 November 2025, terlihat sejumlah pekerja tengah melakukan pengecoran lantai jembatan ini.

Major Operasional PT Bhineka Mega Utama (BMU), Iman Firmansyah, selaku pelaksana proyek, mengatakan, penguatan struktur ini dilaksanakan di jembatan lama, dan bukan di jembatan baru. “Ini renovasi ya, perbaikan jembatan lama. Jadi, bukan (pembangunan) jembatan baru. Kerja inti kami memperkuat pilar yang di bawah (jembatan lama) itu,” ujar Iman.

undefinedJembatan Pamuruyan lama ini tengah diperkuat strukturnya menyambut libur panjang Nataru

Baca juga: Operasi Pencarian Berujung Duka: 2 Pemancing yang Hilang di Pantai Cikeueus Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

Di sisi lain, hanya beberapa meter dari lokasi perbaikan jembatan lama, berdiri proyek jembatan baru yang sudah empat tahun terbengkalai. Jembatan yang digadang-gadang menjadi pengganti jembatan lama ini tak kunjung terselesaikan, meski telah menelan anggaran Rp 18,4 miliar dari APBN.

Proyek Penggantian Jembatan Cipamuruyan dengan nomor kontrak HK.02.01/PJNWII.II-JBR/PPK2.1/2022/02 ini, dikerjakan oleh PT Karuniaguna Intisemesta, dengan konsultan supervisi PT Winsolusi Konsultan (KSO), PT Adhiyasa Desicon, dan PT Herda Carter Indonesia. Sesuai kontrak, masa pengerjaan adalah 191 hari kalender, dan harus tuntas selesai pada 2022.

Baca juga: Hidupkan Sepeda Motor Dalam Kamar saat Cuaca Mendung, Rumah di Kabandungan Sukabumi Dimangsa Api

Namun, hingga kini, pembangunan jembatan baru ini tak menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi jembatan terlihat mangkrak, sehingga memicu pertanyaan publik. Padahal, warga dan pengguna jalan meyakini, bila jembatan baru ini selesai, tingkat kemacetan di Pamuruyan akan berkurang signifikan.

undefinedDi dekat jembatan lama ini, ada proyek jembatan baru yang sudah mangkrak empat tahun

Iman pun kembali menegaskan, pekerjaan yang kini ditangani BMU tidak memiliki kaitan apa pun dengan proyek yang terbengkalai itu. “Saya nggak ada urusan dengan jembatan baru yang mangkrak ini. Saya ke sini memperbaiki jembatan lama ya, perawatan,” tegas Iman. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja